Berita Editorial

Nampak megah gedung kantor pusat PT BPRS Bhakti Sumekar, di Jl. Trunojoyo Kota Sumenep. ©okedaily.com/ist

Editorial

Tata Kelola BPRS Bhakti Sumekar Dalam Bahaya, Ada Intervensi Bupati Sumenep?

Editorial | Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:31 WIB

Penting dipahami, penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan BUMD bukan delik ringan. Undang-undang Perbankan dan Tipikor telah menyediakan instrumen lengkap untuk menjerat pihak yang memerintahkan, dan melaksanakan, termasuk yang menikmati hasil.

Nampak mendung disekitar gedung kantor pusat PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) salah satu BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep yang bergerak disektor keuangan. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Editorial

Menjaga Marwah Bank Daerah, Tanggung Jawab Bupati Sumenep Tak Bisa Dihindari

Editorial | Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

Persoalan ini juga menjadi cermin perlunya memperkuat Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pengawasan internal tidak boleh bersifat formalitas, melainkan harus aktif mengawasi transaksi yang melibatkan pihak terkait, agar tetap sejalan dengan regulasi perbankan dan fatwa DSN-MUI.

Kemegahan gedung kantor pusat PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) sebagai BUMD yang bergerak di sektor keuangan. ©Okedaily.com/Bang_dJ

Editorial

Kredit Berbasis Kedekatan di BPRS Bhakti Sumekar, Langgar Regulasi Perbankan?

Editorial | Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Dalam konteks hukum, sebagaimana termaktub pada pasal 49 ayat (2) UU Perbankan, membuka ruang jerat pidana atas pelanggaran prosedur operasional bank jika terbukti terdapat penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah. Bahkan juga berpotensi dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

LABHI Bali dan Berdikari Law Office (Gede Pasek Suardika) saat Konferensi Pers terkait pembelaan terhadap Kasus hukum yang menjerat I Made Daging Kakanwil BPN Bali, 22 Januari 2026.

Editorial

LABHI Bali dan Berdikari Law Office Lawan Dugaan Kriminalisasi Kakanwil BPN Bali I Made Daging

Editorial | Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

DENPASAR, Okedaily.com – Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali bersama Berdikari Law Office (Gede Pasek Suardika) menyatakan sikap melawan dugaan kriminalisasi hukum…

Direktur LBH Mitra Santri sekaligus Penasehat Hukum Redaksi Okedailycom, Asrawi, SH., MH. ©Okedaily.com/Istimewa

Editorial

Unsur Pansel Dirahasiakan, Apakah Pj Sekda Boleh Menjadi Bagian?

Editorial | Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:33 WIB

“Saya juga memiliki pandangan, Pj Sekda itu diperbolehkan menjadi ketua atau anggota Pansel, selama dia tidak ikut mencalonkan diri sebagai Sekda definitif,” ujar Asrawi.

Kemegahan gedung kantor pusat PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) di Jl. Trunojoyo Kota Sumenep. ©Okedaily.com

Editorial

Isu Kredit Tanpa Agunan Mencuat, Nasabah BPRS Bhakti Sumekar Mulai Resah

Editorial | Senin, 12 Januari 2026 - 12:08 WIB

Senin, 12 Januari 2026 - 12:08 WIB

Dengan menguatnya keluhan publik, dugaan kredit tanpa agunan, serta kasus agunan yang tak kunjung dikembalikan, bayang-bayang sanksi OJK kini membayangi BPRS Bhakti Sumekar.

Loket Teller Kantor Pusat PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda. ©Okedaily.com

Editorial

Dugaan Kredit Tanpa Agunan di BPRS Bhakti Sumekar, Khusus Orang Dekat Bupati?

Editorial | Jumat, 9 Januari 2026 - 19:04 WIB

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:04 WIB

“Meskipun dalam praktik perbankan syariah dimungkinkan adanya pembiayaan tanpa agunan tertentu, hal tersebut bukan tanpa syarat,” menukil statemen Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi SH., MH.

Agustin Baltzer Toloza didampingi Pihak kuasa hukumnya, Putu Bagus Budi Arsawan, S.H., M.Kn., bersama timnya : Nurdin, SH.,MH. C. Me, Aryantha Wijaya, SH, Cokorda Ekawati, SH

Editorial

Kasus Penganiayaan WNA oleh Advokat Ni Komang Monica Christin Dani Naik ke Penyidikan

Editorial | Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Denpasar, Okedaily.com – Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap warga negara asing (WNA) yang melibatkan seorang advokat, Ni Komang Monica Christin Dani, S.H., M.Kn.,…

Tokoh Pemuda Raas, Mashudi Surahman. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

Editorial

Pulau Raas Bukan Tempat Buangan ASN Bermasalah

Editorial | Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Bupati Sumenep, tunjukkan keberpihakan mu. Copot camat, audit dana, pulihkan kepercayaan rakyat,” tutup Mashudi Surahman, dalam keterangan tertulis.

Kantor Baznas Kabupaten Sumenep yang menerima hibah dari APBD meski tak memiliki payung hukum. ©Okedaily.com

Editorial

Baznas Sumenep Kecipratan Dana Hibah Meskipun Tak Memiliki Payung Hukum

Editorial | Senin, 21 Juli 2025 - 14:06 WIB

Senin, 21 Juli 2025 - 14:06 WIB

Dalam praktik audit keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap memberi catatan jika hibah diberikan kepada instansi vertikal tanpa dasar hukum spesifik, dan dana tersebut dapat diminta untuk dikembalikan ke kas daerah.

Verified by MonsterInsights