OKEDAILY, MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Nusantara Sulawesi, menggelar kegiatan seminar kebangsaan merespon momentum hari sumpah pemuda secara daring, Jumat (28/10/22).
Mengangkat fokus pembahasan pada peran pemuda yang bertajuk ‘Peran Pemuda Dalam Memberantas Hoax, Hatespeech dan Isu Sara Menuju Pemilu Serentak 2024’.
Dalam sambutannya, Hasir selaku Koordinator Daerah BEM Nusantara Sulawesi mengatakan, dalam momentum peringatan hari sumpah pemuda ini menuai arti penting bagi gerakan pemuda menerawang ancaman-ancaman terhadap kesatuan Indonesia.
“Pemuda hari ini pemimpin masa depan. Apa yang dilakukan oleh pemuda di masa sekarang menjulang kemajuan bangsa di masa yang akan datang,” katanya.
Pasalnya, mandat pemuda saat ini adalah menjadikan nilai-nilai persatuan di atas segala-galanya.
“Memandang keberagaman sebagai anugerah yang berharga untuk dirangkai menjadi kekuatan yang luar biasa menggapai kejayaan Indonesia,” tegasnya.
Dalam kegiatan seminar kebangsaan kali ini dihadiri 4 narasumber diantaranya Ketua Forum 2045, Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.Si. Guru Besar UTY, Kejaksaan Tinggi Sultra, KPU Sultra dan 5 Panelis dari Korda BEM Nusantara masing-masing Provinsi.
Rektor Unsultra, untuk menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 ini sebagai momentum meningkatkan semangat kita bersama membangun bangsa.
“Semoga Tuhan yang maha esa, Allah yang maha kuasa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita bersama untuk mampu membangun persatuan bangsa dan menggapai cita-cita kejayaan Indonesia,” ucapnya.
Ketua Forum 2045, Prof. Dr. Yoyon Suryono, M.Si. dalam sesi diskusi mengatakan, peran pemuda harus ada dalam mengawasi proses demokrasi pemilu mendatang.
“Peran anak muda sangat penting terlibat dalam proses pemilu dan pemilihan yang merupakan amanah kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Menurut dia, dengan melihat data Pemilu 2019, pemilih muda mencapai 30 persen dari daftar pemilih tetap (DPT), angka jumlah pemilih muda tersebut bukanlah angka yang sedikit.
Dengan jumlah itu, peran generasi muda dalam proses pemilu tentunya dibutuhkan, termasuk soal pengawasan atau pun pemantauan pesta demokrasi.
“Dengan melihat data Pemilu 2019, pemilih muda yang mencapai 30 persen dari DPT, tentunya perlu mendukung peran kalangan muda untuk terlibat dalam proses pemilu, pemuda harus menjadi tameng kemunculan issue sara dalam pemilu,” tukasnya.
“Saat ini mendekati Pemilu serentak tahun 2024, dimana isu-isu SARA muncul kembali ke permukaan dan menjadi konsumsi masyarakat yang mengakibatkan kurang produktif, yang seharusnya masyarakat disuguhkan dengan berbagai program unggulan bukan dengan isu-isu yang bisa memecah belah persatuan bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut ia berkata, terkadang berbagai cara dilakukan oknum kepentingan untuk mendapatkan suara dalam Pilkada seperti menyebarkan kebencian atau mempolitisasi isu sara.
Cara ini dianggap efektif untuk mendapatkan simpati warga. Namun akibatnya, sambung dia, penyebaran isu sara di dunia politik dapat menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
“Apa lagi saat ini dunia maya digoncangkan oleh penggunaan media yang negatif dan tidak mendidik,” sesalnya.
Sementara itu, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne, S.sos., M.Si. menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Kesiapan tersebut mencakup enam hal penting, yaitu simulasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, pemutakhiran pemilih data, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi informasi. Tentu kesiapan KPU tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai elemen terutama pemuda,” terangnya.
Dari itu pihaknya berharap dengan terselenggaranya Pemilu serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, sebagai tugas bersama untuk mewujudkanya,
“Yang paling penting adalah bagaimana menciptakan suasana Pemilu yang damai dan aman. Pesta demokrasi lima tahunan tersebut masyarakat bebas memilih pemimpinnya secara langsung,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara, Edwin I Beslar menegaskan, bahwa Kejati sudah siap dalam penegakan hukum setiap pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya.
“Kejaksaan sebagai penegakan hukum sudah melakukan upaya-upaya dalam hal ini tim dari Sentra Gakkumdu sebagai penegakan hukum terpadu dan juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam pola penanganan tindak pidana pemilu,” pungkasnya.