Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

Avatar of Okedaily
265
×

Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi
Spanduk dukungan warga NTT untuk Gibran. ©Property Media Indonesia

JAKARTA Menyeruaknya nama Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia periode 2024-2029 oleh sejumlah masyarakat, menjadi sebuah angin segar bagi iklim demokrasi di Indonesia. Hal ini, diyakini dapat membangkitkan antusias generasi muda untuk ikut berkontribusi pada kegiatan politik di Indonesia, ditengah tingginya indeks ketidakpedulian (apatis) generasi muda pada politik.

Subkhan Agung Sulistio, Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangerang Selatan, menyambut baik adanya usulan Gibran Rakabuming, sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada perhelatan Pilpres 2024 mendatang.

Menurutnya, kehadiran Walikota Surakarta tersebut dapat dijadikan momentum untuk menggelorakan minat generasi muda pada dunia politik. Mengingat, tingginya kencenderungan apatis generasi muda pada politik.

Baca Juga :  Walk-Out dari Sidang Pleno PPK Raas, Saksi 01 Temukan Sejumlah Kejanggalan

“Sejarah mencatat, generasi muda memiliki peran besar pada proses kemerdekaan Indonesia. Modal inilah yang seharusnya terus didengungkan. Sebab, hingga saat ini generasi muda masih memiliki semangat dan bekal yang cukup kuat untuk membawa Indonesia menjadi jauh lebih baik,” ujarnya.

Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi
Subkhan Agung Sulistio, Sekretaris DPD Partai Gelora Kota Tangsel. ©Okedaily.com/Ist

Subkhan menilai, salah satu penyebab tingginya tingkat apatis generasi muda, disebabkan karena kurangnya ruang atau kesempatan yang diberikan kepada generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan politik guna mengekspresikan ide dan gagasan. Akibatnya, ruang-ruang diskusi kritis menjadi sepi peminat dan lambat laun menghilang.

“Semakin kesini, generasi muda hampir tidak pernah diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan dan mengaplikasikan ide serta gagasannya. Keberadaan generasi muda untuk terlibat dalam aktivitas politik cenderung dipandang sebelah mata. Inilah yang pada akhirnya membuat sebagian besar generasi muda apatis atau bahkan antipasti pada kegiatan politik,” cetusnya.

Baca Juga :  Kurniadi Kecam Keras Praktik Curang dalam Pilkada Sumenep 2024

Kalaupun diberi ruang, lanjut Subkhan, sejauh ini generasi muda hanya dilibatkan dalam gerakan festival politik yang bergerak pada tataran kemasan tapi tidak dilibatkan dalam konteks politik sesungguhnya. Generasi muda dijadikan sebuah gimmick politik untuk meraup suara pemilih muda yang signifikan.

Sebagaimana laporan yang dirilis Litbang Kompas Mei 2023, disebutkan bahwa warga yang berusia 40 tahun ke bawah memiliki persentase suara dominan pada Pemilu 2024. Mereka ini tergolong sebagai pemilih muda, berasal dari generasi Z dan generasi milenial, ada sebanyak 56 persen atau 115,6 juta orang dari total pemilih.

Sebab itu, Subkhan berharap, kehadiran Gibran yang diusulkan sebagai Cawapres dapat menjadi magnet bagi generasi muda untuk ikut terlibat pada kegiatan politik tidak lagi apatis atau antipati. Terlebih, Gibran memiliki track record yang mumpuni dalam memimpin Kota Surakarta, sehingga Gibran adalah tokoh muda yang tepat untuk kembali menggelorakan semangat generasi muda.

Baca Juga :  Celoteh Fahri Hamzah Siap Jadi Capres, Pengamat: Lebih Cocok Jadi Cawapres Puan, Rebut Suara Pemilih Rasional

“Saya menilai, Gibran adalah pilihan yang tepat untuk mewakili generasi muda. Kepiawaiannya memimpin Kota Surakarta dapat menjadi bekal untuk merangsek kedalam kegiatan kepemimpinan nasional. Sehingga tidak ada alasan untuk menolak kehadiran Gibran sebagai Cawapres pada perhelatan Pilpres 2024 mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, Subkhan juga mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera membuat keputusan yang tepat terkait dengan batasan usia Capres dan Cawapres Republik Indonesia, agar tidak terjadi stagnasi demokrasi. “Sebab generasi muda memiliki hak yang sama untuk menentukan nasib masa depan Bangsa dan Negara,” pungkasnya.