Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Sumenep Melantik PAW Anggota Dari Fraksi PKS

Avatar of Okedaily
×

DPRD Sumenep Melantik PAW Anggota Dari Fraksi PKS

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Melantik PAW Anggota Dari Fraksi PKS
Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir melantik PAW Anggota dari PKS. ©Okedaily.com/ist

SUMENEP, OKEDAILY Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Penggantian Antar Waktu (PAW) anggotanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa waktu 2019-2024, Rabu (8/11/2023).

Adapun anggota DPRD yang dilakukan PAW tersebut, yakni Rimbun Hidayat yang sebelumnya ditempati Mohammad Yusuf, yang sudah duduk di kursi legislatif hasil Pemilu tahun 2019 silam.

Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir, dalam sidang paripurna yang didampingi Rohaniawan dan disaksikan Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Eks Caleg PKB Sumenep Pertanyakan Jatah Pokir

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang isinya menyebutkan, PAW dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

“Pelantikan PAW dari PKS saat ini, tentu kembali melengkapi lagi anggota DPRD Sumenep menjadi 50 orang,” kata Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.

Menurut Hamid, bahwa anggota yang baru dilantik ini akan langsung menempati di Komisi IV sesuai posisi anggota DPRD dari PKS yang lama. “Komisi yang ditempati sama, tetap di Komisi IV. Dan saat ini anggota DPRD Sumenep kembali menjadi 50 orang, kita akan kerja bersama-sama menuntaskan sisa waktu sampai 2024 nanti” terangnya.

Baca Juga :  Marak Peredaran Rokok Ilegal, Satpol-PP Sumenep Edukasi Masyarakat Akan Dampaknya

Di kesempatan yang sama, anggota DPRD Sumenep yang baru diambil sumpahnya, Rimbun Hidayat mengungkapkan, dirinya akan memanfaatkan sisa waktu yang 1 tahun ini dengan mengambil langkah taktis dan menyuarakan aspirasi rakyat di parlemen.

“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah bisa dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumenep dari PKS. Ke depan langsung menyesuaikan diri dan mengabdikan diri kepada masyarakat dengan menyuarakan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pelantikan PAW anggota DPRD dari PKS dilakukan setelah Mohammad Yusuf yang sebelumnya menduduki parlemen di Sumenep sebagai anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2019. Namun pada Pemilu 2024 mendatang memilih mencalonkan diri dari partai lain.