OKEDAILY, BALI – Pelbagai pihak termasuk Gerindra Denpasar, sambut gembira atas disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Bali menjadi undang-undang, oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melalui rapat paripurna, pada Selasa, 4 April 2023.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Denpasar, I Kompyang Gede mengungkapkan, pihaknya sangat gembira dengan disahkannya RUU Provinsi Bali menjadi Undang-undang.
“Dengan disahkannya Undang-undang Propinsi Bali berarti tradisi, adat istiadat dan budaya Bali yang menjadikan kekuatan dan daya tarik Bali mendapat perlindungan hukum,” kata Bli Kompyang sapaan karibnya, Sabtu (8/4).
Sebab menurut Bli Kompyang, selain keindahan alam Bali juga terkenal dengan keindahan adat dan budaya yang dimilikinya. Sehingga kemudian dengan dikuatkan undang-undang tersebut, wajib untuk dilestarikan oleh lintas generasi.
“Ini wajib kita pertahankan, agar Bali tidak kehilangan karakternya. Warga Bali menyadari betul pentingnya menjaga adat dan budayanya, sekarang ditambah undang-undang ini, maka akan semakin kuat,” tambah Anggota DPRD Kota Denpasar ini.
Selain itu, lanjutnya, menjaga Bali dari adat dan budaya merupakan salah satu perintah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. “Itu yang disampaikan Pak Prabowo ke Ketua kami di Bali, Pak De Gadjah,” jelasnya.