Dualisme HPN 2025, AWDI: Saatnya Revisi demi Kebebasan Pers

Avatar of Okedaily

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Mashudi. ©Okedaily.com [dok. pribadi]

SURABAYA, OKEDAILY Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 kembali diwarnai perpecahan. Peringatan tahun ini, dua kota menjadi pusat perayaan, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau, dengan tema yang berbeda, pada Sabtu 9 Februari 2025.

Diketahui, HPN 2025 di Kota Banjarmasin dengan mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, sedangkan HPN 2025 di Pekanbaru mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”.

Baca Juga :  Kritik Dul Siam terhadap Pengelolaan Dana Porprov 2024: Etis atau Kepentingan Kelompok?

Amatlah disayangkan, fenomena ini tentunya semakin menguatkan perdebatan mengenai legitimasi HPN versi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi perayaan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara historis, HPN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan 9 Februari, yang merupakan hari lahir PWI pada 1946. Tidak sedikit organisasi pers lainnya mempertanyakan dominasi PWI. Mereka menilai perayaan ini seharusnya lebih inklusif dan tidak dimonopoli oleh satu organisasi.

Baca Juga :  Kopri PMII Rayon Sunan Bonang Gelar SIG dan Launching Buku Kopri Edisi Revisi

Hal tersebut memantik wartawan muda Kota Keris angkat bicara. Sekretaris DPC AWDI Kabupaten Sumenep, Mashudi, menilai dualisme HPN adalah bukti bahwa sudah saatnya perayaan ini direvisi agar lebih mencerminkan keberagaman organisasi pers di Indonesia.

“Dalam iklim demokrasi yang berkembang, kebebasan pers tidak bisa diseragamkan dalam satu wadah saja. Keppres ini dibuat di era Orde Baru, di mana kebebasan pers masih terbatas, kala itu. Maka, sudah selayaknya Presiden Prabowo Subianto mencabut atau merevisinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kopri Sumenep Turun ke Jalan, Nur Waida : Aksi Bisu Seperti Bisunya Sang Penguasa

Sebagai alternatif, ia pun mengusulkan 23 September, hari lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai pengganti HPN. Baginya, tanggal tersebut lebih merepresentasikan kebebasan pers, karena UU ini lahir di masa reformasi dan menjamin independensi pers.

“Pers nasional bisa bebas berkarya karena lahirnya undang-undang ini. Jadi, mengapa tidak menjadikannya sebagai HPN yang lebih inklusif dan bahkan dijadikan hari libur nasional apabila memungkinkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Wartawan di Sumenep, Ketum Wakomindo Pusat Ingatkan Tiga Kekuatan Pers

Selain itu, ia juga menekankan perlunya dialog terbuka antara Dewan Pers dan organisasi pers lainnya untuk menemukan solusi yang lebih mewakili seluruh insan pers Indonesia.

“Jika tidak ada perubahan dan terus berlarut dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul HPN versi lain yang lebih mencerminkan keberagaman dan kebebasan pers nasional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance
Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru
Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah
Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh
Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur
Dewan Redaksi Okedailycom Ucapkan HPN 2026, Tekankan Pers Berintegritas
IWO Sumenep Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung pada Moment HPN 2026
Pesan Sekjen APSI di HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Administrasi, UIN Madura Jadi Pionir Digital Governance

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:32 WIB

Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Senin, 23 Februari 2026 - 18:31 WIB

Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

Senin, 16 Februari 2026 - 13:04 WIB

Rayakan Anniversary KanalNews, Ribuan Warga Padati Somber Rajeh

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:25 WIB

Malam Resepsi HPN 2026, SMSI Sumenep Hadirkan Kominfo Jawa Timur

Berita Terbaru

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, nampak sibuk dan bersemangat mengawasi pagelaran pasar murah Ramadhan 2026 di Kota Sumenep. ©okedaily.com/istimewa

Ekonomi Bisnis

Masyarakat Sumenep Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadhan 2026

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:31 WIB

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, selaku TPID nampak bersemangat mengawasi jalannya pasar murah EPIK Mobile. ©okedaily.com/Bang_dJ

Ekonomi Bisnis

TPID Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile

Kamis, 26 Feb 2026 - 19:45 WIB