Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lentera Bhakti berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©okedaily.com/ist

Yayasan Lentera Bhakti berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©okedaily.com/ist

OkeDaily.com Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, pada 19 Februari 2026, hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Lentera Bhakti, Sakinah Ayuningtias, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (23/2), di Pasuruan. Begitu juga dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut memberikan respons.

Baca Juga :  Kedapatan Menguasai Barang Terlarang, Pemuda Asal Lumajang Diamankan Polres Sampang

Kasus itu mencuat setelah pemberitaan media nasional mengungkap dugaan penganiayaan oleh seorang oknum Brimob terhadap pelajar berusia 14 tahun. Insiden tersebut berujung pada meninggalnya korban dan memicu perhatian luas dari publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik juga disampaikan Ketua PMII Jatim yang menilai peristiwa ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu, amnesty international indonesia menyoroti pentingnya reformasi kepolisian agar kasus kekerasan oleh aparat tidak berulang.

Baca Juga :  Diduga Setoran 5M Pemicu Ditutupnya PT API, Karyawan : Dimana Hati Nurani?

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan yang berbasis di Pasuruan, Yayasan Lentera Bhakti menegaskan sikapnya sebagai berikut:

  1. Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di Kota Tual.
  2. Mendesak proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan tidak ada impunitas dalam penanganan perkara tersebut.
  3. Meminta pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum, guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
  4. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, terutama dalam menghadapi warga sipil dan anak di bawah umur.
  5. Menyerukan pemulihan hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan hukum dan psikososial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sakinah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga :  Peran Penting BUMDes dalam Pengelolaan Ketahanan Pangan

Dalam pernyataannya, ia akan memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mengawal secara konstitusional dan menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen reformasi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan anak-anak Indonesia.

Untuk diketahui, Yayasan Lentera Bhakti Foundation resmi diluncurkan pada 11 September 2025 di Pasuruan, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Baca Juga :  Pemuda Poteran Geruduk Polsek Raas, Ternyata Ini Penyebabnya

Yayasan ini juga berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera.

Facebook Comments Box

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Andrean Masrofie

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Perkuat Budaya Riset melalui Workshop
Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terbaru

Ketum Hima Persis DKI Jakarta, Ihsan. ©okedaily.com/ist

Ekonomi Bisnis

Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Akses Publik Makin Mudah

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:22 WIB

Verified by MonsterInsights