Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Sakinah

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lentera Bhakti berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©okedaily.com/ist

Yayasan Lentera Bhakti berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©okedaily.com/ist

OkeDaily.com Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, pada 19 Februari 2026, hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Lentera Bhakti, Sakinah Ayuningtias, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (23/2), di Pasuruan. Begitu juga dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut memberikan respons.

Baca Juga :  Komite Mahasiswa Peduli Raas : Eksploitasi HCML Tanpa Kontribusi ke Masyarakat

Kasus itu mencuat setelah pemberitaan media nasional mengungkap dugaan penganiayaan oleh seorang oknum Brimob terhadap pelajar berusia 14 tahun. Insiden tersebut berujung pada meninggalnya korban dan memicu perhatian luas dari publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik juga disampaikan Ketua PMII Jatim yang menilai peristiwa ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu, amnesty international indonesia menyoroti pentingnya reformasi kepolisian agar kasus kekerasan oleh aparat tidak berulang.

Baca Juga :  Antusiasme Kader KWT Kersikan pada Pelatihan Keamanan Pangan Olahan Jagung

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan yang berbasis di Pasuruan, Yayasan Lentera Bhakti menegaskan sikapnya sebagai berikut:

  1. Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di Kota Tual.
  2. Mendesak proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan tidak ada impunitas dalam penanganan perkara tersebut.
  3. Meminta pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum, guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
  4. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, terutama dalam menghadapi warga sipil dan anak di bawah umur.
  5. Menyerukan pemulihan hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan hukum dan psikososial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sakinah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga :  Pemuda Poteran Geruduk Polsek Raas, Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam pernyataannya, ia akan memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mengawal secara konstitusional dan menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen reformasi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan anak-anak Indonesia.

Untuk diketahui, Yayasan Lentera Bhakti Foundation resmi diluncurkan pada 11 September 2025 di Pasuruan, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Baca Juga :  Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Yayasan ini juga berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera.

Facebook Comments Box

Penulis : Thaifur Rasyid

Editor : Andrean Masrofie

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS: guida completa alla registrazione, bonus e sicurezza

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Uncategorized

Casino non AAMS sicuri: passi e metodi per scegliere il sito giusto

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB