Pesan Sekjen APSI di HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

- Editorial Team

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq (tengah, keempat dari kiri). ©okedaily.com [dok. pribadi]

Sekjen DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq (tengah, keempat dari kiri). ©okedaily.com [dok. pribadi]

OkeDaily.com Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan peran strategis pers sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN), sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin sering menimbulkan keganjilan, ketidakkonsistenan, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Umum Saudagar Madura Bakal Lantik Pengurus di Empat Kabupaten

Menurutnya, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) terasa janggal dan menyimpang dari logika keadilan, pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar corong seremonial atau pengulang rilis resmi semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegas Sulaisi, Senin (9/2), ia kemudian menguraikan sejumlah peran utama yang harus dipegang teguh oleh pers.

Dikatakan Sulaisi, peran penting dalam membongkar anomali penegakan hukum, pers dituntut tidak apatis ketika terjadi peristiwa hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan publik.

Baca Juga :  BEM FIA Unisma Gelar Webinar Kemerdekaan Sampaikan Informasi Politik Indonesia

“Setiap penyimpangan dari asas hukum dan logika keadilan harus diungkap secara tajam, kritis, berbasis data, dan dilakukan secara berkelanjutan” katanya.

Selain itu, sambung dia, pentingnya menjaga jarak dari kekuasaan. Di tengah kondisi hukum yang rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi.

“Tanpa kemerdekaan pers, hukum sangat mudah berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sarana menghadirkan keadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Publik Desak Bupati Sumenep Buka Keputusan tentang Pansel Sekda 2026

Lebih dari itu, ujar dia, pers tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, lazim disebut APH, atau memuat putusan pengadilan, semata untuk menghidupkan nurani publik.

“Pers harus menyoal mengapa anomali penegakan hukum terus terjadi, mengapa putusan-putusan bermasalah kerap muncul, serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, rakyat kecil, dan kehidupan berbangsa serta bernegara,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan, meskipun satu putusan hukum hari ini bisa saja lolos dari koreksi atau satu perkara dapat dimanipulasi, kerja jurnalistik yang jujur dan konsisten akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan.

Baca Juga :  Himbauan Ngawur, Kejari Sumenep Ambil Alih Kewenangan Dewan Pers?

“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Hal ini akan menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan,” pungkasnya.

Momentum Hari Pers Nasional, bagi Sulaisi, harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB