Pesan Sekjen APSI di HPN: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq (tengah, keempat dari kiri). ©okedaily.com [dok. pribadi]

Sekjen DPP APSI, Sulaisi Abdurrazaq (tengah, keempat dari kiri). ©okedaily.com [dok. pribadi]

OkeDaily.com Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan peran strategis pers sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN), sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang dinilai semakin sering menimbulkan keganjilan, ketidakkonsistenan, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Restrukturisasi dan Penguatan, BEM Nusantara Daerah Jatim Gelar Rakerda di UIN SATU

Menurutnya, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) terasa janggal dan menyimpang dari logika keadilan, pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar corong seremonial atau pengulang rilis resmi semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegas Sulaisi, Senin (9/2), ia kemudian menguraikan sejumlah peran utama yang harus dipegang teguh oleh pers.

Dikatakan Sulaisi, peran penting dalam membongkar anomali penegakan hukum, pers dituntut tidak apatis ketika terjadi peristiwa hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan publik.

Baca Juga :  Tragedi Tricomp, Sulaisi : Saya Curiga Sebagai Bagian Dari Intimidasi

“Setiap penyimpangan dari asas hukum dan logika keadilan harus diungkap secara tajam, kritis, berbasis data, dan dilakukan secara berkelanjutan” katanya.

Selain itu, sambung dia, pentingnya menjaga jarak dari kekuasaan. Di tengah kondisi hukum yang rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi.

“Tanpa kemerdekaan pers, hukum sangat mudah berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sarana menghadirkan keadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Wahidin Pimpin Upacara Bendera Merah Putih di SMAN 1 Cisalak, Ini Arahannya

Lebih dari itu, ujar dia, pers tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, lazim disebut APH, atau memuat putusan pengadilan, semata untuk menghidupkan nurani publik.

“Pers harus menyoal mengapa anomali penegakan hukum terus terjadi, mengapa putusan-putusan bermasalah kerap muncul, serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, rakyat kecil, dan kehidupan berbangsa serta bernegara,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan, meskipun satu putusan hukum hari ini bisa saja lolos dari koreksi atau satu perkara dapat dimanipulasi, kerja jurnalistik yang jujur dan konsisten akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan.

Baca Juga :  Pastikan Distribusi Lancar, Mas Wapres Tinjau Implementasi MBG di Magelang

“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Hal ini akan menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan,” pungkasnya.

Momentum Hari Pers Nasional, bagi Sulaisi, harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji
Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:19 WIB

SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Kelayakan Gaji

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:24 WIB

Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS: guida completa alla registrazione, bonus e sicurezza

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:57 WIB

Uncategorized

Casino non AAMS sicuri: passi e metodi per scegliere il sito giusto

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB