Piutang Belanja Pegawai Dinas Pendidikan Sumenep Dilirik, Ada yang Ngaku?

- Redaksi

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemegahan gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang memiliki piutang belanja pegawai. ©Redaksi

Kemegahan gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang memiliki piutang belanja pegawai. ©Redaksi

SUMENEP – Belanja Pegawai merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah kepada pegawai yang berupa pembayaran gaji maupun tunjungan dan kompensasi lainnya.

Gudang data okedaily.com menyebutkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada Tahun 2020 memiliki piutang belanja pegawai puluhan miliar rupiah yang belum terbayarkan.

Adapun piutang yang dimaksud ialah tunjangan profesi guru dan tunjangan guru non sertifikasi TW IV (September – Desember) yang belum dilunasi hingga akhir 31 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memastikan ihwal yang disebutkan oleh gudang data okedaily.com, perwakilan jurnalis trotoar melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Sumenep.

Baca Juga :  Nyai Wabup Rawat Inap di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Positif Omicron?

Saat dikonfirmasi terkait piutang tunjangan profesi guru tersebut, pihak Dinas Pendidikan Sumenep mengaku bahwa persoalan itu sudah di take over alias lunas.

“Sudah lunas bulan Februari 2021 di take over,” tukas pihak Dinas Pendidikan Sumenep, Jum’at (1/4/2022), yang meminta agar dirahasiakan identitasnya.

Dengan penuh percaya diri pihak Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan piutang tersebut telah lunas, tanpa menunjukkan bukti STS.

Baca Juga :  Ketua GMKI Cabang Toba Soroti Konflik Tanah Adat

Namun ketika disinggung terkait tunjangan guru non sertifikasi, dengan polosnya ia mengakui bahwa persoalan itu belum lunas alias masih terhutang.

“Terhutang untuk yang 4 (empat bulan, red) bukan yang 2020 itu sudah dibayar, Tahun 2021 terhutang. Karena anggaran dari pusat delapan ratus kalau enggak salah, terus nyampek kebelakangan kare (sisa, bahasa madura red) empat ratus,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Sunarto mengatakan, bahwa untuk tunjangan guru sertifikasi sudah tidak ada tanggungan lagi.

“Sudah tidak ada tanggungan kalau yang sertifikasi, kalau yang non sertifikasi keuangannya kurang (belum lunas, red), kalau tahun ini Insyaallah cukup,” tandasnya.

Desas-desas piutang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bukanlah kali pertama terjadi.

Baca Juga :  Jelang Pemberlakuan HET Minyak Goreng, Gubernur Khofifah Minta Jaga Rantai Pasok Distribusi

Sebelumnya, Gudang data okedaily.com juga mengungkap piutang pajak restoran di Kabupaten Sumenep, bahkan terdapat puluhan resto yang masih tercatat hutang pajak tahun 2020.

Mungkinkah kebiasaan utang mengutang sudah mengakar di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep?

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Berita Terbaru