Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

OkeDaily.com – Penetapan pejabat definitif Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merupakan kewenangan atau hak prerogatif Bupati dan Wakil Bupati yang dijalankan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta hasil uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Namun demikian, hingga saat ini masih banyak jabatan strategis di lingkungan OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut memunculkan kritik, termasuk dari sejumlah pihak yang berasal dari partai pengusung kepala daerah. Kritik tersebut dinilai mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap arah kebijakan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.

Baca Juga :  Catatan Awal Ramadhan Tanpa Lembaran, Kebakaran Vs Pembakaran

Menurut saya, kondisi ini juga menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat mengenai komunikasi politik antara kepala daerah dengan partai-partai pengusung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Bupati bukan merupakan kader partai politik sehingga secara politik tidak memiliki keterikatan langsung dengan partai pengusung. Situasi ini dinilai memberikan keleluasaan yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan, termasuk dalam penempatan pejabat birokrasi.

Baca Juga :  Proyek Macadam dan Beton Bertulang Rp19 Miliar Diduga Rugikan PAD Situbondo

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah keterbatasan kewenangan seorang Plt. Secara administratif, Plt tidak dapat mengambil kebijakan strategis maupun bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Akibatnya, pelaksanaan program dan kegiatan di OPD lebih banyak bergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat teknis di bawahnya.

Baca Juga :  Tower Sutet PLN Diduga Serobot Tanah Milik Warga, Pemilik Lahan Tagih Sewa Puluhan Tahun

Saya menduga kondisi tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan anggaran dan berbagai pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 terkesan berjalan lambat.

Facebook Comments Box

Penulis : Samhari SIP

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer
Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan
Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo
Sang Jenderal yang Tak Menunggu Telepon
Membedah Tuntutan Iran dan Inkonsistensi Trump di Selat Hormuz

Related News

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:14 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:54 WIB

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:13 WIB

Supremasi Sipil, Bahaya Laten Korupsi dan Menguatnya Peran Militer

Latest News

Pemerhati Kebijakan Publik, Fauzi AS. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Kopini

Fauzi AS: Merdeka di Tiang Bendera

Senin, 17 Agu 2026 - 13:10 WIB