Denpasar, Okedaily.com – Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, atau yang akrab disapa Gus Yoga, menyoroti adanya peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan saat rapat Komisi II DPRD Kota Denpasar bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, kemarin (2/10).
Gus Yoga mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh, terjadi peningkatan jumlah TKA dari 307 orang pada tahun 2024 menjadi 321 orang pada tahun 2025.
“Peningkatan ini memang tidak terlalu besar secara kuantitas, namun cukup signifikan jika dilihat dari persentase kenaikannya,” ujarnya politisi asal Sanur ini.
Lebih lanjut, Gus Yoga mempertanyakan sektor-sektor mana saja yang menjadi lahan pekerjaan para TKA ini. Ia meminta Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar untuk mendata secara rinci bidang pekerjaan para TKA tersebut.
“Seperti yang saya lihat, ada fotografer asing. Kita harus melindungi anak-anak muda kita, anak-anak Bali, agar tidak kehilangan kesempatan kerja di sektor-sektor kecil,” tegas Gus Yoga yang juga Ketua Gerindra Denpasar.
Ia mencontohkan negara Singapura yang telah melarang fotografer dan penata rias dari luar negeri.
“Menurut saya, Denpasar harus mulai melindungi anak-anak Bali yang tinggal di Denpasar untuk pekerjaan-pekerjaan seperti ini,” imbuhnya.
Gus Yoga juga menyinggung aturan di Indonesia yang mewajibkan setiap satu tenaga kerja asing didampingi oleh sepuluh tenaga kerja lokal untuk transfer pengetahuan. Ia berharap aturan ini benar-benar dijalankan agar tenaga kerja lokal dapat meningkatkan kompetensinya.