Polemik Himbauan Penjor oleh PLN, Tommy Sumertha DPRD Denpasar Dorong Penataan Utilitas Kota Secara Terintegrasi

- Editorial Team

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kabel listrik. Sumber : wartabalionline.com

Ilustrasi kabel listrik. Sumber : wartabalionline.com

Denpasar, OkeDaily.com – Polemik terkait himbauan PLN mengenai pengaturan jarak pemasangan penjor pada perayaan Hari Raya Galungan mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha.

Menurutnya, situasi ini dapat dijadikan momentum positif bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menata kembali sarana utilitas kota agar lebih rapi dan terintegrasi.

Tommy menilai, himbauan PLN terkait jarak kabel listrik dengan penjor 2,5-3 meter  itu seharusnya tidak dilihat sebagai kesan negatif, melainkan sebagai pemantik untuk menata ulang seluruh jaringan utilitas di Kota Denpasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tommy menegaskan perlunya integrasi menyeluruh pada pemasangan utilitas, tidak hanya kabel PLN, tetapi juga kabel fiber optic, CCTV milik Dinas Perhubungan, pipa PDAM, pipa LPG, hingga saluran drainase.

Baca Juga :  BEM Nusantara Apresiasi Integritas Kapolri atas Kasus Penembakan Brigadir J

“Momentum ini justru kita pakai sebagai semangat bersama untuk menata seluruh sarana utilitas di Kota Denpasar agar lebih rapi. Bila memungkinkan, semua utilitas ditata dalam satu bangunan utilitas yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar Tommy Sumertha, 19 Nov 2025.

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar.

Saat ini DPRD Kota Denpasar bersama pemerintah tengah membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT IPT).

Dalam naskah akademis, regulasi tersebut baru mengatur penataan kabel fiber optic. Tommy menilai sangat penting untuk menambahkan pengaturan terkait kabel PLN agar tercipta keselarasan dan keterpaduan dalam penataan ruang kota.

Baca Juga :  Le Cataya Hadirkan Reformer Pilates di The Cakra Hotel Bali, Terbuka untuk Umum

“Kami mendorong agar utilitas PLN juga masuk dalam pengaturan, sehingga sejalan dengan kaidah tata ruang dan estetika wilayah perkotaan. Tujuannya agar wajah kota menjadi bersih, tertib, indah, dan lestari,” tegasnya.

Sebagai anggota Pansus IV DPRD Kota Denpasar, Tommy Sumertha mendorong agar seluruh utilitas dibuat dalam satu sistem jaringan terintegrasi sesuai dengan RTRW dan RDTR Kota Denpasar.

Ia juga menyoroti bahwa penataan utilitas telah mulai dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar pada 2025. Untuk Tahap I (Klaster 1), penataan dilakukan di kawasan Sanur, mencakup Jalan Danau Tamblingan, Danau Buyan, dan Danau Toba hingga pertigaan Banjar Semawang sepanjang 10,5 km. Pekerjaan dimulai pada 30 September 2025 dan ditargetkan rampung pada 22 Desember 2025.

Baca Juga :  SWI Kota Medan Terbentuk, Ini Nama-nama Pengurus Serta Jajarannya

Sementara itu, Tahap II (Klaster 2) akan menyasar sembilan jalan utama di Denpasar, yaitu Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Surapati, Jalan Hasanudin, Jalan Sutoyo, Jalan Gajah Mada, Jalan Udayana, dan Jalan Sudirman.

Dengan dorongan legislasi dan penataan bertahap di lapangan, pemerintah diharapkan dapat mewujudkan sistem utilitas kota yang lebih aman, teratur, dan estetis, sehingga ke depan polemik seperti terkait jarak penjor tidak lagi menjadi persoalan yang berulang.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News