Unik, LPMA Banhum Merdeka di Tangan Srikandi Hukum

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Praktik penyelenggaraan hukum di negeri ini yang masih dirasa belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita Indonesia, khususnya di Kota Keris membuat seorang Advokat perempuan terpanggil.

Advokat perempuan tersebut ialah Nur Jannah, SH.,  berasal dari Pulau Saobi Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, kini memimpin Lembaga Penelitian Mediasi Advokasi dan Bantuan Hukum (LPMA Banhum) Merdeka, yang beralamat di Jl. Anggrek Desa Kolor, Kota Sumenep.

Advokat perempuan yang juga tergabung dalam Asosiasi Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia ini, juga memiliki impian untuk menegakkan hukum yang berkeadilan di Bumi Arya Wiraraja, karena baginya, hakikat hukum adalah untuk keadilan.

“Sedari dulu saya memiliki impian penegakan hukum yang berkeadilan, karena hakikatnya hukum adalah untuk keadilan. Saya pribadi terpanggil untuk melawan ketidakpastian hukum yang kerap kali kita jumpai di kota ini (Sumenep, red),” terangnya, Rabu (15/12).

Disini pula, nampak ada sedikit perbedaan yang membuat okedaily.com pun tertarik untuk mempertanyakan terkait adanya kata ‘Mediasi‘ pada lembaga yang dipimpinnya tersebut.

Unik, LPMA Banhum Merdeka di Tangan Srikandi Hukum
Nur Jannah, SH. Pimpinan LPMA Banhum Merdeka. (c) Redaksi

Nyonya Piu, sapaan karib Nur Jannah, sang perempuan inspiratif yang masih menempuh S2 semester akhir ini menyampaikan bahwa, kata itu merupakan prinsip yang mengedepankan adat musyawarah.

“Benar, kita punya prinsip mengapa harus litigasi kalau non litigasi dapat ditempuh. Hasil mediasi (musyawarah, red) jauh lebih afdhol daripada putusan pengadilan. Qoidahnya asshulhu sayyidul ahkam,” jelas Nyonya Piu.

Menurut Nyonya Piu, dalam setiap penyelesaian persoalan baik perdata maupun pidana, tidaklah harus ke pengadilan, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Mahkamah Agung.

“Karena pada perdata terdapat adanya istilah Mediasi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Sedangkan kalau pidana ada restorative justice,” pungkas Nyonya Piu.

Tentunya keberadaan LPMA Banhum Merdeka dapat dikatakan unik, karena tampuk pimpinannya dipegang oleh seorang Srikandi, yang mana umumnya terjadi berada di tangan pria.

Baca Juga :  Wakil Presiden Maruf Amin Membuka Konferensi Islam Asean di Bali

Para Perempuan, yang biasanya sungkan untuk mengadukan permasalahan hukum yang dihadapinya kepada lawan jenis. Dipastikan akan merasa nyaman bilamana berkeluh kesah dengan sesama perempuan.

Diharapkan kehadiran LPMA Banhum Merdeka, pimpinan Nyonya Piu di Kota Keris. Dapat menjadi oase pelipur dahaga akan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Camat Gayam Minta Kades Se-Kecamatan Bertemu Persuasif, Ada Apa?

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo
Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Desak Polda Jatim Tindak Para Pelaku Tambang Ilegal
HUT Bhayangkara ke-80, PD Hima Persis Jakarta Timur Siap Jadi Mitra Strategis
Bupati Sumenep Dorong ASN Adaptif dan Inovatif Melalui Implementasi Manajemen Talenta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:11 WIB

Ground Breaking PSEL Denpasar Raya, Gus Yoga: Bukti Nyata Kepedulian Presiden Prabowo

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:18 WIB

Pelatihan Budidaya Ikan dan Greenhouse Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tinggimae

Berita Terbaru