Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

- Editorial Team

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasco bersama massa aksi berfoto usai menandatangani berkas tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dasco bersama massa aksi berfoto usai menandatangani berkas tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. "Ini bukan formalitas. Kalau Desember 2026 belum selesai, saya mundur," tegasnya. ®okedaily.com [Foto: Dok. DPR RI]

OkeDaily.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Abdul Mu'ti : Pentingnya Pendidikan Multikultural Berbasis Pengalaman Hidup

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR bersama perwakilan AMPB menandatangani dokumen komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, turut menandatangani dokumen tersebut.

Baca Juga :  Kades Sabuntan : Saya Sudah Rencanakan Bangun Polindes di Pulau Sabuntan Tapi Ditolak

Dasco menegaskan DPR RI berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sesuai tenggat waktu yang telah disepakati.

“Kalau memang tidak selesai, ya kami mundurkan diri, itu enggak ada masalah,” kata Dasco.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pada Kamis, 27 Agustus 2026, DPR RI juga menegaskan komitmen untuk merampungkan RUU Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Wandi Abdullah

Editor : Mashudi Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani
Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat
Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029
Perluasan Relaksasi BPHTB Jadi Usulan Gus Yoga untuk Permudah Milenial Miliki Rumah di Denpasar
DPRD Kota Denpasar Dorong Penataan Muara Tukad Rangda, Berikut Tujuannya
DPRD Kota Denpasar Usulkan Normalisasi Tukad Rangda untuk Atasi Banjir
De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Related News

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Perubahan Anggaran 2026, DPRD Sumenep: Jangan Lupakan Rakyat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Bawaslu Denpasar Jalin Silaturahmi dengan Gerindra Denpasar, Gus Yoga: Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:17 WIB

Sosok Dermawan Edi Kuswanto Jadi Harapan Baru Warga Lembung Timur di Pilkades 2029

Latest News

Sejumlah nelayan Pulau Sapudi duduk bersama. Mereka tampak serius berdiskusi. Ekspresi wajah khawatir dan cemas terlihat. Suasana menggambarkan keresahan warga terkait proyek MS2-2 Medco Energi. ®okedaily.com [Hasan Al-Hakiki]

Ekonomi Bisnis

MS2-2 Medco Energi, Nelayan Pulau Sapudi Dicuekin?

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:40 WIB