Gerindra Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis, Gede Tommy Tekankan Penataan Utilitas dan Ketegasan Tata Ruang

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Anggota DPRD Kota Denpasar saat membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra Kota Denpasar di Kantor DPRD Kota Denpasar, 9/12/2025.

I Gede Tommy Anggota DPRD Kota Denpasar saat membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra Kota Denpasar di Kantor DPRD Kota Denpasar, 9/12/2025.

Denpasar, Okedaily.com — Anggota DPRD Kota Denpasar Ir. Gede Tommy Sumertha, S.T membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna ke-44, Selasa (9/12). Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Perda.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga :  Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

Dalam pandangannya, Tommy menegaskan pentingnya penataan jaringan utilitas yang selama ini semrawut dan membahayakan. Ia menyatakan seluruh jaringan seperti kabel fiber optik, kabel listrik, PDAM, pipa gas, hingga drainase harus diintegrasikan dalam satu sistem saluran utilitas terpadu.

“Dengan sistem ini, kota menjadi lebih aman, teratur, estetik, dan tidak lagi terjadi insiden kabel yang membahayakan warga,” ujarnya.

Gerindra juga meminta Perumda penyelenggara utilitas memastikan biaya retribusi tetap terjangkau.

Baca Juga :  Ganjar-Puan Jalan Cerdas Rawat Elektabilitas

Pada Ranperda RPPLH, Fraksi Gerindra menekankan perlunya ketegasan pemerintah menindak pelanggaran tata ruang yang marak di Denpasar, seperti penyalahgunaan sempadan sungai dan jalur hijau. Selain itu, fraksi mendorong kebijakan pro-petani untuk menekan alih fungsi lahan.

Adapun dalam Ranperda Penanggulangan Bencana, Tommy menyoroti perlunya sosialisasi luas kepada masyarakat mengenai mitigasi serta peningkatan koordinasi Pemkot–Pemprov terkait pengelolaan sungai yang dinilai belum optimal.

Baca Juga :  Polda Sumut Kerahkan 1.129 personel BKO Pengamanan Pilkades

Terkait instruksi Gubernur Bali menutup permanen TPA Suwung pada 23 Desember 2025 seperti yang telah diamanatkan oleh UU no 18 tahun 2008 beserta turunanya tentang pengelolaan sampah, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini sebagai momentum baru untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan resmi menyetujui ketiga Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan
Figur Muda Muhlis Fajar Digadang Maju Pilkades 2027 Sumenep
JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi
Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Related News

Senin, 28 September 2026 - 19:55 WIB

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan

Kamis, 24 September 2026 - 08:00 WIB

JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Latest News