Gerindra Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis, Gede Tommy Tekankan Penataan Utilitas dan Ketegasan Tata Ruang

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Anggota DPRD Kota Denpasar saat membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra Kota Denpasar di Kantor DPRD Kota Denpasar, 9/12/2025.

I Gede Tommy Anggota DPRD Kota Denpasar saat membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra Kota Denpasar di Kantor DPRD Kota Denpasar, 9/12/2025.

Denpasar, Okedaily.com — Anggota DPRD Kota Denpasar Ir. Gede Tommy Sumertha, S.T membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna ke-44, Selasa (9/12). Fraksi Gerindra secara resmi menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk ditetapkan menjadi Perda.

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, dan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga :  Masalah Klasik terbesar Kota Denpasar "MBS" Macet, Banjir, Sampah

Dalam pandangannya, Tommy menegaskan pentingnya penataan jaringan utilitas yang selama ini semrawut dan membahayakan. Ia menyatakan seluruh jaringan seperti kabel fiber optik, kabel listrik, PDAM, pipa gas, hingga drainase harus diintegrasikan dalam satu sistem saluran utilitas terpadu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sistem ini, kota menjadi lebih aman, teratur, estetik, dan tidak lagi terjadi insiden kabel yang membahayakan warga,” ujarnya.

Gerindra juga meminta Perumda penyelenggara utilitas memastikan biaya retribusi tetap terjangkau.

Baca Juga :  Ratusan Santri Sumenep Hadiri Gus Muhaimin Festival di Sidoarjo

Pada Ranperda RPPLH, Fraksi Gerindra menekankan perlunya ketegasan pemerintah menindak pelanggaran tata ruang yang marak di Denpasar, seperti penyalahgunaan sempadan sungai dan jalur hijau. Selain itu, fraksi mendorong kebijakan pro-petani untuk menekan alih fungsi lahan.

Adapun dalam Ranperda Penanggulangan Bencana, Tommy menyoroti perlunya sosialisasi luas kepada masyarakat mengenai mitigasi serta peningkatan koordinasi Pemkot–Pemprov terkait pengelolaan sungai yang dinilai belum optimal.

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, BEM Nusantara Sulawesi Gelar Seminar Kebangsaan

Terkait instruksi Gubernur Bali menutup permanen TPA Suwung pada 23 Desember 2025 seperti yang telah diamanatkan oleh UU no 18 tahun 2008 beserta turunanya tentang pengelolaan sampah, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini sebagai momentum baru untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan resmi menyetujui ketiga Ranperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota
Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya
Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD
De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar
Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden
Dul Siam Minta Pemkab Tindaklanjuti Aspirasi dalam Musrenbang RKPD 2027
Simak Usulan Pokir DPRD Sumenep dalam Musrenbang RKPD 2027
Musrenbang RKPD 2027, Wabup Imam Pastikan Perhatikan Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:07 WIB

De Gadjah: Kualitas Caleg Perempuan Lebih Penting dari Sekadar Kuota

Senin, 4 Mei 2026 - 11:12 WIB

Duet De Gadjah-AWK Disebut untuk Pilgub Bali 2030, Ini Tanggapannya

Minggu, 26 April 2026 - 14:59 WIB

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 10:40 WIB

De Gadjah dan Wayan Koster Bahas PSEL hingga Sekolah Rakyat Saat Makan Siang di Denpasar

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Soal Pernyataan Saiful Mujani, Zulfikar: Indonesia Butuh Persatuan, Bukan Narasi Menjatuhkan Presiden

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB