OkeDaily – Pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Jum’at, 18 September 2026, menuai kritik dari pemerhati birokrasi setempat.
Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib, mempertanyakan dasar pengangkatan pejabat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah menduduki jabatan camat.
Menurut Rakib, persoalannya bukan apakah seorang ASN harus lulusan IPDN atau program studi pemerintahan. Namun utamanya, adalah pemenuhan persyaratan kompetensi pemerintahan pada saat seseorang diangkat menjadi camat.
“Mengenai persyaratan menjadi seorang camat diatur dalam Pasal 13 PP Kecamatan, termaktub pada ayat 1 dan 2,” kata Rakib, Selasa (29/09/2026).
Pasal 13 PP Kecamatan mengatur, bahwa persyaratan dan pengangkatan camat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat berikutnya menyatakan, bahwa pengangkatan camat dilaksanakan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakib Soroti Pasal 224 UU Pemerintahan Daerah
Rakib kemudian merujuk pada Pasal 224 ayat (2) “Bupati/wali kota wajib mengangkat camat dari PNS yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyinya.
Yang menjadi perhatian Rakib adalah penjelasan terhadap ketentuan ini menyebut bahwa yang dimaksud dengan menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dibuktikan dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan.
“Yang dimaksud dengan menguasai pengetahuan teknis pemerintahan kan sudah jelas ada dua pembuktian yakni dengan ijazah diploma/sarjana pemerintahan atau sertifikat profesi kepamongprajaan,” tegas Rakib.
Menurut dia, ketentuan tersebut harus menjadi perhatian dalam proses pengangkatan camat di lingkungan Pemkab Sumenep.
Kritik Konsep Duduk Lalu Didik
Rakib juga menyoroti pernyataan Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan yang menyebut pejabat yang belum memiliki latar belakang pemerintahan masih dapat mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah pengangkatan.
Bagi Rakib, konsep “duduk lalu didik” perlu diuji terlebih dahulu dasar hukumnya. Menurutnya, sertifikat profesi kepamongprajaan merupakan bukti penguasaan pengetahuan teknis pemerintahan bagi ASN yang tidak memiliki ijazah pemerintahan.
Maka dari itu, perlu dijelaskan apakah sertifikat tersebut sudah dimiliki sebelum pengangkatan atau baru diwajibkan setelah seseorang menduduki jabatan camat.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: OkeDaily
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





![Pemerhati Birokrasi Sumenep, M. Rakib mempertanyakan pengangkatan sejumlah ASN menjadi camat yang disebut masih harus mengikuti pendidikan kepamongprajaan setelah dilantik. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102755-225x129.jpg?v=1790652499)
![Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, S.T., M.T. menyebut pengangkatan camat berdasarkan rekomendasi BKN. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260929_102049-225x129.jpg?v=1790652114)
![Anggota DPRD Kota Denpasar, Gus Yoga minta Pemkot Denpasar tambah lifeguard dan sarana keselamatan di pantai Sanur dan sekitarnya. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_203534-225x129.jpg?v=1790603062)
![Wacana penerapan e-voting dalam Pilkades 2027 mendapat perhatian AWDI Sumenep yang meminta Pemkab Sumenep memastikan urgensi, kesiapan, keamanan dan transparansi sistem. ®okedaily.com [Foto: Mashudi Surahman]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260928_195301-225x129.jpg?v=1790600023)
![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-225x129.jpg?v=1790404289)
![Figur muda Muhlis Fajar digadang-gadang bakal maju Pilkades Serentak 2027 di Sumenep, dinilai bawa energi baru untuk Desa Paseraman. ®okedaily.com [Foto: Dok. Pribadi]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_124404-225x129.jpg?v=1790401514)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
