Surabaya, OkeDaily.com – Dibawah kepemimpinan Direktur dr. Hj. Erliyati, M.Kes., Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, terus bertransformasi dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Rumah sakit kebanggaan masyarakat Sumenep itu, kini menyiapkan kebijakan kompensasi bagi pasien, apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pembenahan layanan yang tengah dijalankan manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Keris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan kompensasi layanan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang mengatur mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien.
Dalam keputusannya, memuat sistem evaluasi serta kemungkinan sanksi bagi tenaga medis, maupun unit pelayanan yang terbukti tidak menjalankan prosedur pelayanan kesehatan sesuai standar.
Direktur Erliyati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ingin memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai standar yang berlaku.
Penulis : Mashudi Surahman
Editor : Wandi Abdullah
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















