Kapan Eks Direksi Sumekar Line Bayar Hutang?

- Editorial Team

Minggu, 30 Januari 2022 - 00:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Tim Pejantan (Pejuang Anti Warisan) saat investigasi keberadaan Kapal Tongkang atau KM DBS V, di Pelabuhan Kalianget Sumenep. ©Redaksi

Tim Pejantan (Pejuang Anti Warisan) saat investigasi keberadaan Kapal Tongkang atau KM DBS V, di Pelabuhan Kalianget Sumenep. ©Redaksi

SUMENEP – Keberadaan Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar (KM DBS V), atau Kapal Tongkang Sumekar V yang tampak terparkir dibelakang Kantor Polisi Airud Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, mulai dipertanyakan publik.

Kiranya, apa penyebab KM DBS V atau Kapal Tongkang Sumekar V ini tidak beroperasi? Usut punya usut, ternyata Kapal tersebut bukanlah milik PT Sumekar Line salah satu BUMD Kota Keris. Melainkan sudah menjadi kepunyaan eks Direksi perusahaan tersebut.

Hal ini terungkap ketika awak media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, pada Rabu 29 September 2021 silam, melakukan upaya konfirmasi langsung ke pihak Direksi PT Sumekar Line anyar.

“Itu miliknya direksi lama pak, bukan milik PT Sumekar statusnya masih milik direksi yang lama,” terang Direktur Operasional PT Sumekar Line, Imam Mulyadi, kepada awak media di ruang kerjanya.

Sembari meyakinkan awak media terkait status kepemilikan Kapal Tongkang Sumekar V ini, Imam Mulyadi selaku jajaran Direksi anyar menyebutkan bahwa, laporan pengadaan barang Kapal Tongkang yang dilakukan eks Direksi PT Sumekar Line itu di tolak pada RUPS.

“Terus laporannya, kan ketika itu RUPS (Rapat Umum Pemilik Saham, red) ditolak pengadaan kapal itu. Jadi gampangnya, sekarang itu kan ngabisin 1,8 miliar satu tongkang itu. Jadi tongkang itu miliknya direksi lama, direksi lama dianggap punya hutang 1,8 miliar, artinya pribadi,” tutur Imam Mulyadi.

Saat disinggung apakah hutang tersebut sudah dikembalikan? Imam Mulyadi lanjut mengatakan. “Belum, disitu tetap ada pengakuan hutang, ketika mau berhenti (eks direksi, red) itu ada pengakuan hutang, punya hutang senilai sekian ada pengakuannya, mengakui direksi itu,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Peran Penting BUMDes dalam Pengelolaan Ketahanan Pangan

Berkaitan dengan pendanaan, lebih lanjut Imam Mulyadi menegaskan, pengadaan atau pembelian Kapal Tongkang Sumekar V tersebut adalah menggunakan anggaran dari Perusahaan Plat Merah Kota Keris.

“Betul, dia kan berhenti Juli 2020, terus ada rencana mau mengembalikan tongkang itu sebagai cicilan, mau di appraisal (nilai taksir atau penilaian harga, red) karena rencananya itu mau di appraisal,” ujar Imam Mulyadi.

Artinya, kata Imam Mulyadi, semua itu tergantung pada berapa nilai taksirnya, “semisal 500 juta, iya sudah balik lagi ke Sumekar mungkin, sisanya hutang tetap. Nanti berapa nilainya, kita belum tahu. Karena ada inisiatif dari direksi lama seperti itu kemauan direksi lama, kan punya hutang dia mau bayar pakek kapal itu,” tandasnya.

Baca Juga :  KPU Toba Bantah Tuduhan Meloloskan Paslon Tanpa Pengunduran Diri sebagai PNS

Perlu diingat anggaran pada PT Sumekar Line bersumber dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumenep. Lantas, kapan eks Direksi akan melunasi yang dianggap hutang kepada anggaran perusahaan?

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News