DPRD Sumenep Prioritaskan Delapan Raperda di Tahun Ini

- Editorial Team

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep fraksi PDIP, Hosnan. ©Okedaily.com/Istimewa

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep fraksi PDIP, Hosnan. ©Okedaily.com/Istimewa

OkeDaily.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa dari 39 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan tahun 2025, hanya delapan yang menjadi prioritas utama untuk dibahas.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan, menyatakan bahwa delapan raperda tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025, dan siap dibahas dalam waktu dekat. “Setidaknya dalam satu tahun kami dapat membahas delapan raperda,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Baca Juga :  Fakultas Ilmu Sosial UINSU Medan Lepas Mahasiswa untuk PKL 2025

Politisi PDIP itu menjelaskan bahwa seleksi dilakukan untuk memastikan raperda yang dibahas benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi. “Tidak semua usulan bisa langsung masuk Prolegda tahun ini. Semua akan dikaji terlebih dahulu di internal Bapemperda,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengusulkan delapan raperda tersebut.

Baca Juga :  Diusulkan Jadi Cawapres, Gibran Dapat Gelorakan Generasi Muda Hadapi Stagnasi Demokrasi

Adapun raperda yang diajukan mencakup berbagai aspek strategis, seperti pelestarian budaya dengan regulasi terkait keris, pengaturan kawasan rokok, serta penguatan tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pengusulan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memperkuat tata kelola daerah, menjaga kearifan lokal, serta memastikan alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelas Wathon.

Baca Juga :  Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Pihaknya pun berharap setelah raperda tersebut disahkan, Kabupaten Sumenep dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing. “Kami akan mendorong agar pembahasannya berjalan efektif dan rampung tepat waktu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan
Figur Muda Muhlis Fajar Digadang Maju Pilkades 2027 Sumenep
JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi
Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam
Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan pada Desember 2026
Tanam Tembakau atau Rugi? Bupati Sumenep Beri Pesan Penting untuk Petani

Related News

Senin, 28 September 2026 - 19:55 WIB

E-Voting Pilkades Sumenep 2027 Dikaji, AWDI Pertanyakan Urgensi dan Kesiapan

Kamis, 24 September 2026 - 08:00 WIB

JPT Pratama Sumenep Terisi, DPRD Tagih Pembuktian Meritokrasi

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Gus Yoga Ungkap Sejumlah Program Prabowo yang Dinilai Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Fero Feriyanto, Figur Muda dan Harapan Baru Desa Gayam

Kamis, 3 September 2026 - 18:56 WIB

Libatkan Warga, Pemdes Gunggung Susun RKPDes 2027 dan Rencana 2028 Lewat Musdes

Latest News