Gelora Tangsel : Subsidi Jadi Alat Pencitraan, Pemerintah Makan Buah Simalakama

- Editorial Team

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio. ©Okedaily.com

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio. ©Okedaily.com

OKEDAILY, BANTEN Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subdisi yang dilakukan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo atau Jokowi, menuai kritik pedas dari berbagai elemen.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM penugasan, subsidi hingga non subsidi, pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Hal itu juga dinilai terkesan cukup mendadak.

Pasalnya, penyesuaian harga BBM tersebut diberlakukan satu jam setelah Presiden Jokowi menyampaikannya ke publik. Kebijakan itu diambil karena anggaran subsidi yang mencapai Rp502,4 Triliun telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Partai Gelora Indonesia DPD Kota Tangerang Selatan, Subkhan Agung Sulistio, menilai membengkaknya angka pemberian subsidi pada APBN adalah bentuk kegagalan Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Alasan demi meringankan beban APBN akan menjadi buah simalakama atas otak-atik besaran angka subsidi dengan dalih memberikan dampak sebesar-besarnya pada kemakmuran rakyat. Subkhan melihat justeru malah membuat kantong APBN jebol.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep Meningkat, 20 Persen Pasien Luar Daerah

Menurut Subkhan, seharusnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah berdampak pada kualitas ekonomi masyarakat dan meningkatkan produktivitas industri dalam negeri.

“Perlahan, pemberian subsidi ini memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia, sehingga kedepan besaran subsidi dapat dikendalikan bukan malah meningkat,” cetusnya, Rabu (7/9/2022).

“Kalau kemudian besaran angka subsidi terus meningkat tiap tahunnya, jangan-jangan selama ini, pemerintah menggunakan subsidi untuk menutupi kegagalannya dalam membangun roda perekonomian rakyat. Dimana rakyat disogok dengan subsidi agar tidak menjerit meratapi nasib hidupnya,” ujar Subkhan.

Kalau kemudian tiap tahun besaran angka subsidi meningkat, sambung Subkhan, maka dapat diduga jika tingkat angka kemiskinan terus melonjak. Akibatnya pemerintah harus terus menerus merogoh kantong untuk memberikan subsidi kepada masyarakat.

Ia menyebut dapat dicurigai bahwa selama ini pemberian subsidi hanya sebagai bentuk pencitraan belaka guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun roda perekonomian rakyat.

Baca Juga :  Aliansi BEM Pesantren dan BEM se-Sumatera, Desak Presiden Batalkan Kenaikan Harga BBM

“Jika benar subsidi digunakan hanya untuk pencitraan belaka, maka pantas saja kalau saya katakan kebijakan pemberian subsidi menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Pasalnya, rakyat sudah telanjur dininabobokan oleh subsidi guna menutupi kegagalan pemerintah dalam membangun kualitas perekonomian rakyat,” paparnya.

Apabila masyarakat bereaksi menolak kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi, lanjut Subkhan, itu menjadi hal yang wajar karena selama ini masyarakat telah dimanjakan oleh subsidi.

“Lain hal jika kebijakan subsidi yang selama ini diberikan dapat meningkatkan kualitas ekonomi rakyat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi. Dalam peraturan ini, pemerintah menaikan besaran subsidi menjadi tiga kali lipat.

Kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari semula sebesar Rp77,5 Triliun menjadi Rp149,4 Triliun. Sedangkan untuk subsidi listrik dari Rp56,5 Triliun naik menjadi Rp59,6 Triliun.

Baca Juga :  Hibah Kelembagaan Tahap II Dinsos P3A Sumenep Siap Direalisasikan, Ini Jumlah Penerimanya

Kemudian, terkait dengan kompensasi energi untuk BBM dari Rp18,5 Triliun menjadi Rp252,5 Triliun dan kompensasi energi untuk listrik dari semula Rp0 menjadi Rp41 Triliun.

Dari itu Subkhan berharap, kedepan subsidi tidak lagi menjadi alat pencitraan belaka. Sebab, lambat laun projek pencitraan melalui subsidi akan menjadi beban bagi APBN.

Selain itu Subkhan juga mengapresiasi terhadap keberanian Presiden Jokowi yang telah mengumumkan langsung penyesuaian harga BBM subsidi dan non subsidi tersebut.

“Ini menunjukan Jokowi memiliki jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Namun, saya berharap sikap keberanian Jokowi juga ada saat dia mengambil langkah tegas dan terukur dalam menata kembali pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran, bukan sebagai alat membangun citra di masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB