KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

Jakarta, OkeDaily.com – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara, menggelar aksi di depan Mabes Polri untuk mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap beroperasinya kembali diskotek blue night.

Pihak menduga, diskotik tersebut merupakan nama baru dari eks blue star di Jalan Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Pengurus KJS Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, Berikut Harapan Bupati Wongsojudo

Ketua harian KMMB Sumut, AM Mahendra, menyatakan bahwa perubahan nama dari Blue Star menjadi Blue Night diduga hanya menjadi cara untuk kembali mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, lokasi itu diduga masih dikendalikan oleh Supris alis SPR, yang disebut sebagai mantan DPO kasus narkotika. Pernyataan ini merupakan sikap yang disampaikan KMMB Sumut dalam aksi, selain empat persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka.

Baca Juga :  Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan Tujuh Orang

Pertama, mereka menduga blue night kembali beroperasi tanpa izin resmi, setelah bangunan sebelumnya ditertibkan pemerintah. Pergantian nama dinilai hanya sebagai upaya menghindari penegakan hukum.

Kedua, KMMB Sumut mengklaim lokasi tersebut pernah dikaitkan dengan sejumlah kasus overdosis yang menyebabkan korban jiwa, termasuk korban terakhir berinisial COT. Mereka meminta aparat mengusut seluruh dugaan kasus tersebut secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham HB

Editor : M Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP
Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan
Direktur RSUD Moh Anwar Monitoring Pelayanan Poli Terpadu, Pastikan Tetap Optimal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra sekaligus Pembina PS Tujuh Sari Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha, saat membersamai para atlet PS Tujuh Sari Kota Denpasar, 13 Juli 2026 di Denpasar. Foto: Okedaily.com

Olahraga

Tommy Sumertha Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:39 WIB

Dari kantor ke rumah warga, tim UPT Dukcapil Gayam bergerak ke pelosok desa untuk melayani perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Karena pelayanan yang baik itu yang menjangkau, bukan menunggu. ©okedaily.com

Berita

UPT Dukcapil Gayam Jebol Disabilitas di Pelosok Desa

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:48 WIB