Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ketua Harian KMMB Sumut, AM Mahendra (kemeja hitam), menilai pengungkapan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. ©okedaily.com

Ketua Harian KMMB Sumut, AM Mahendra (kemeja hitam), menilai pengungkapan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. ©okedaily.com

Jakarta, OkeDaily.com – Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas III Labuhan Bilik, menyusul pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Polres Labuhan batu.

Dalam pengungkapan, polisi setempat mengamankan seorang oknum petugas lapas berinisial AI bersama tujuh warga binaan. Aparat juga menyita sekitar 250 gram sabu, serta puluhan liquid vape yang diduga mengandung etomidate. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua Harian KMMB Sumut, AM Mahendra, menilai pengungkapan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di dalam lapas. Ia menyatakan pihaknya menolak apabila penyelesaian kasus hanya berhenti pada sanksi administratif.

Menurut dia, masuknya narkotika dalam jumlah besar ke dalam lapas harus diusut secara menyeluruh. Ia meminta aparat mengungkap, apakah terdapat dugaan pembiaran atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Jika seorang warga binaan diduga dapat mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, maka pengawasan internal juga harus dievaluasi,” ujar Hendra, kerap disapa.

Hendra juga meminta Kemenimipas RI melakukan pemeriksaan terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas pengawasan di Lapas kelas III Labuhan Bilik. <!–nextpage–>

Ia menyebut, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap petugas yang telah diamankan, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.

KMMB Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kemenimipas RI, yaitu:

Baca Juga :  Viral Uang Kertas Pecahan Seratus Ribu Rupiah, Dinsos P3A Sumenep : Itu Uang Pribadi Bu Kabid

1. Melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Labuhan Bilik sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

2. Melaksanakan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

3. Menempatkan pimpinan lapas yang dinilai memiliki integritas, profesionalisme, dan kemampuan dalam memperkuat pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Selain itu, KMMB Sumut meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik dari unsur warga binaan maupun oknum petugas. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum,” tegas Hendra. <!–nextpage–>

Baca Juga :  Pemerintahan Jangan Ugal-ugalan, Hibah APBD Harus Patuh Hukum!

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan bahwa KMMB Sumut akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia juga menyatakan organisasinya siap menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Kemenimipas RI.

“Apabila tidak ada langkah tegas dari Kemenimipas RI, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi di Jakarta sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan hukum dan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Hendra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lapas Kelas III Labuhan Bilik maupun Kemenimipas RI terkait tuntutan yang disampaikan KMMB Sumut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham HB

Editor : M Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News