Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan, Bupati Wongsojudo: Pelayanan Publik Tetap Optimal

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. ©okedaily.com/ist

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. ©okedaily.com/ist

OkeDaily.com Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, menyesuaikan jam kerja kepada ASN di jajarannya selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebagai bentuk perhatian agar tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal tanpa mengurangi kualitas ibadah.

Pemerintah daerah selama ramadhan kali ini mengurangi jam kerja ASN melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

“Jam kerja efektif itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja selama Ramadan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Kamis (19/02).

Adapun ketentuan bagi ASN dengan sistem lima hari kerja terhitung Senin – Kamis masuk pukul 07.30 – 15.00 WIB, dan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan Jumat untuk SKJ pukul 06.00 WIB, dan pulang pukul 10.30 WIB.

Sementara bagi Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja yang menerapkan enam hari kerja, dilakukan penyesuaian, yakni Senin – Kamis pukul 07.00 – 13.30 WIB, dan waktu istirahat 12.00 – 12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.00 – 10.30 WIB, sedangkan Sabtu pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Baca Juga :  Kanwil ImiPas Sumut Gandeng HBB Medan Bagikan Ribuan Paket Sembako

Meskipun Pemerintah Daerah menerapkan skema pengurangan jam kerja, namun seluruh ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya pelayanan publik tetap berjalan secara normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadan 1447 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi, bahkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya.

Baca Juga :  Harlah ke-37 IKSASS Badung dan Haul Kiai Fawaid: Refleksi Perjuangan dan Pengabdian

Ditegaskan Bupati Wongsojudo, ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana aman, damai dan penuh toleransi, serta menggunakan media sosial dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja, demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis penuh kebersamaan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Nurifan Hairi

Editor : Wandi Abdullah

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

111 Calon Santri Dilepas ke Ponpes Sukorejo, IKSASS Badung Bekali Lewat Program FASSABIH
Zulfikar Wijaya Ajak Pemuda Perkuat Ibadah dan Tebar Islam Damai di Media Sosial
Tommy Sumertha DPRD Denpasar Rayakan Idul Adha Bersama Mushalla Nur Baety
Anggota DPRD Bali Dorong Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji
IPTU Iskandar Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri
Kanwil ImiPas Sumut Gandeng HBB Medan Bagikan Ribuan Paket Sembako
Di Bulan Suci RSUD Moh Anwar Sumenep Layani dengan Hati
Aziz Shabibi Berbagi Berkah, Bukber dan Santunan Anak Yatim di Myze Hotel

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:53 WIB

111 Calon Santri Dilepas ke Ponpes Sukorejo, IKSASS Badung Bekali Lewat Program FASSABIH

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Zulfikar Wijaya Ajak Pemuda Perkuat Ibadah dan Tebar Islam Damai di Media Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tommy Sumertha DPRD Denpasar Rayakan Idul Adha Bersama Mushalla Nur Baety

Minggu, 26 April 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPRD Bali Dorong Pelayanan Maksimal Bagi Jemaah Haji

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:26 WIB

IPTU Iskandar Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB