SUMENEP – Sungguh nestapa warga masyarakat Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Telah sekian lama merindukan kehadiran kepala desanya, namun tak kunjung tercapai.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, Kepala Desa Angon-Angon sudah lama tidak terlihat kehadirannya ngantor di balai desa, sehingga menimbulkan pertanyaan juga kerinduan.
Tak hanya warga masyarakat yang kebingungan, Perangkat Desa Angon-Angon juga merasa kehilangan sosok si kepala desa yang juga mantan anggota kepolisian.
Mengutip media Radar Indonesia Online pada, Rabu (23/2). Salah satu Perangkat Desa Angon-Angon yang dikonfirmasi membenarkan bahwasanya, si kepala desa sudah lama tidak masuk sejak dari pergantian tahun baru lalu.
“Sampai kurang lebih tiga bulan meninggalkan kewajibannya sebagai kades yang sudah dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin desa dan memajukan Desa Angon-Angon, justru disalah gunakan,” ujar Perangkat tersebut.
Hal itu, lanjut Perangkat Desa Angon-Angon, tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mendukungnya. “Misalnya untuk urusan jual beli tanah, tentunya perlu tanda tangan seorang Kades dan haruskan menunggu Kadesnya pulang dari Kota,” tuturnya.
“Kini, masyarakat merasa kecewa atas apa yang dilakukan Hanafi Kades Desa Angon-Angon. Amburadul, apa lagi setiap program apapun jenisnya yang ada di desa, apa katanya kades,” tambahnya.
Sementara, Kepala Desa Angon-Angon Hanafi, saat dikonfirmasi lewat Whats App mengatakan, “kenapa sampeyan menanyakan saya tidak masuk balai itu urusan saya, sampeyan tidak boleh mengurus saya. Saya ini mantan Polisi jadi tahu aturan,” ketusnya.
Kemudian, ketika ditanyakan sudah berapa lama meninggalkan Balai Desa Angon-Angon, lagi-lagi dengan arogan dan nada keras Hanafi menjawab, “lama atau tidak itu kan urusan saya,” balasnya singkat.
Sedangkan Camat Arjasa Husairi Husen saat dikonfirmasi menerangkan, jika kecamatan telah berulangkali memberi teguran dan peringatan tetapi Hanafi Kepala Desa Angon-Angon tak bergeming.
“Kami sudah mencoba menegur dan memperingatkan Kepala Desa Angon-Angon melalui surat teguran, malah sampai dua kali dan kami layangkan tembusannya sampai ke Bupati tapi tidak diindahkan,” terangnya.
Tentunya, kata Camat Arjasa, Kepala Desa Angon-Angon sebagai mantan polisi lebih paham dan tahu apa yang menjadi kewajibannya sebagai kades. “Kami sebatas menegur saja dan kami tidak punya wewenang penuh karena dia (Hanafi, red) SK Bupati,” keluhnya.
Terakhir Camat Arjasa mengutarakan, “kami tidak berani memaksakan sekali lagi kami sudah berupaya memberikan teguran namun tidak diindahkan apa boleh buat sekedar mengingatkan,” tutup Husairi di akhir perbincangan.
Sebelumnya, pada momen Pelantikan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2021 di Pendopo Keraton Sumenep, pada 16 Desember silam, Ahmad Fauzi Bupati Sumenep pernah menyampaikan.
“Ada beberapa kepala desa tidak melakukan pelayanan di balai desa. Ada beberapa. Tidak semuanya! Makanya saya sampaikan kepada kepala desa yang baru ini agar dihidupkan pelayanan di balai desanya,” pinta Bupati Sumenep.
Ia menegaskan, agar masyarakat tidak kebingungan pada saat akan mengurus kepentingannya dengan desa. “jangan sampai masyarakat bingung cari kepala desanya,” tukas Ahmad Fauzi.
Apa yang disampaikan oleh Bupati Sumenep tersebut, semestinya menjadi perhatian dan ditujukan kepada para kades tanpa melihat latar belakangnya. Termasuk bagi Hanafi Kepala Desa Angon-Angon yang menunjukkan arogansinya sebagai mantan polisi.