Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Politik

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

Avatar of Okedaily
×

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Terbuka Pengundian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024-2029 berdasarkan nomor urut yang diperolehnya. ©Okedaily.com/Bang_dJ

SUMENEP, OKEDAILY Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024, di kantor KPU setempat. Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep.

Hadir dalam pada cara tersebut Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol, Perwakilan Lembaga, serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrian dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Sumenep.

Baca Juga :  Kebiadaban Mantan Kepala Desa Batuampar Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep

“Hari ini Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pilkada 2024,” katanya, Senin (23/9).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Rampungkan APBD Perubahan Tahun 2023

Komisioner KPUD Kabupaten Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pilkada 2024.

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz.

Baca Juga :  Terpilih DPRD Bali, Zulfikar: Saya Komitmen Perjuangkan Masyarakat Bali

Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.

Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, Nomor Urut 1: KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam, Nomor Urut 2: Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300