GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

- Editorial Team

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Sesi photo bersama DPC GMNI Sumenep sesuai menggelar FGD membahas wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan di Ayoka Cafe Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

Sesi photo bersama DPC GMNI Sumenep sesuai menggelar FGD membahas wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan di Ayoka Cafe Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]

OkeDaily – Wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan terus menuai perdebatan. Di tengah gencarnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, penolakan justru datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep.

Sikap tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menakar Urgensi Perubahan Nama Kabupaten Sumenep: Kepentingan Masyarakat atau Kepentingan Elit Politik?” yang digelar DPC GMNI Sumenep di Ayoka Cafe Sumenep pada Senin, 21 September 2026 malam.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, menilai wacana perubahan nomenklatur belum dapat disebut sebagai kebutuhan mendesak bagi masyarakat Sumenep.

Menurutnya, alasan bahwa perubahan nama diperlukan untuk meningkatkan perhatian pemerintah pusat maupun memperoleh dukungan fiskal khusus bagi wilayah kepulauan perlu diuji secara lebih mendalam melalui kerangka regulasi, bukan sekadar asumsi politik.

“Jika kita membedah RUU Daerah Kepulauan yang saat ini telah masuk dalam Prolegnas, Kabupaten Sumenep secara geografis dan demografis sudah otomatis dikategorikan sebagai kabupaten/kota kepulauan,” kata Roni.

“Artinya, tanpa harus mengubah nama pun, Sumenep tetap akan mendapatkan porsi bantuan dana khusus kepulauan dari pemerintah pusat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam

Namun, klaim mengenai konsekuensi fiskal tersebut masih merupakan bagian dari perdebatan. RUU Daerah Kepulauan memang telah masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan pembahasannya mencakup antara lain formulasi Dana Khusus Kepulauan.

Akan tetapi, RUU tersebut masih berada dalam proses pembahasan dan harmonisasi, sehingga konsekuensi finalnya terhadap setiap daerah belum dapat dianggap sebagai ketentuan yang sudah berlaku. Pada titik inilah membutuhkan dorongan semua pihak.

Perubahan Nama Jangan Berhenti pada Simbol

DPC GMNI Sumenep juga mempertanyakan manfaat langsung perubahan nomenklatur apabila tidak disertai perubahan kebijakan pembangunan.

Baca Juga :  Dari Perdagangan ke RSUD, AWDI Sumenep Pertanyakan Kompetensi Idham Halil

Menurut Roni, perubahan nama berpotensi membawa konsekuensi administratif yang luas, mulai dari identitas pemerintahan, dokumen hukum hingga dokumen kependudukan masyarakat.

Karena itu, GMNI Sumenep menilai pembahasan mengenai perubahan nomenklatur seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, apa dampak konkretnya terhadap kehidupan masyarakat kepulauan.

“Masyarakat kepulauan saat ini butuh pemerataan infrastruktur, perbaikan layanan kesehatan, akses pendidikan, dan kepastian ekonomi, bukan sekadar perubahan nama kabupaten,” ujar Roni.

“Makanya, kami DPC GMNI Sumenep tetap konsisten dan tegas pada satu sikap menolak perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: OkeDaily

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News