Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 325x300
Berita

Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

Avatar of Okedaily
×

Warga Sental Kangin Kena Sanksi Kanorayang Diungsikan ke SKB Klungkung, Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini
IMG 20250516 WA0066
Warga Br. Sental Kangin, Nusa Ped, Nusa Penida, Klungkung yang dikenai sanksi adat Kanorayang, 30 Mei 2025. Foto/Istimewa
Example 325x300

OkeDaily.com Sejumlah 28 Warga Br. Sental Kangin yang dikenai sanksi Adat Kanorayang (diusir dan dicabut hak-hak adatnya) diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jl. Raya Banjarangkan No.23, Tusan, Kec. Banjarangkan, Kabupaten KlungkungKab sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini belum mendapat izin resmi untuk bisa kembali ke rumahnya di Br. Sental Kangin, Desa Nusa Ped, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung.

Made Sudiarta salah satu warga yang dikenai sanksi Kanorayang mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya yang dikenai sanksi adat Kanorang oleh Br. Sental Kangin sudah hampir dua bulan berada di SKB Klungkung.

Pasang Iklan Anda Disini
Example 325x300

“Sudah dua bulan kami disini (SKB), terus terang kami tidak betah. Kami ingin mendapat kepastian dari yang berwenang terkait kondisi kami ini,” kata Made Sudi mewakili suara hati warga lainnya.

Baca Juga :  Zulfikar Wijaya Apresiasi Sinergi Aisyiyah Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan di Bali

Awalnya, selama satu bulan (31 Maret – 30 Mei 2025) kami diawasi sangat ketat, sampai anak-anak kami tidak sekolah, dan kami yang dewasa atau orang tua tidak bisa bekerja.

“Namun sejak bulan Mei 2025, kami bisa sedikit lebih leluasa keluar masuk SKB, anak-anak bisa sekolah dan bekerja walaupu tetap akhirnya harus kembali balik lagi ke SKB, dan sebagian numpang ke rumah keluarga serta ada yang kost,” katanya.

Baca Juga :  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

Disisi lain adapula warga yang sedih karena melihat kondisi anaknya yang sekarang masuk tahun ajaran baru bingung harus mendaftarkan anaknya bersekolah dimana.

“Anak saya ingin sekolah di kampung Sental Kangin dan tinggal dirumah sendiri namun apa daya dia juga mengalami trauma yang sekarang takut melihat orang banyak,” ungkap warga yg identitasnya tidak mau disebut.

Made berharap, warga yang ada di SKB saat ini bisa segera pulang dan diizinkan secara resmi oleh pihak-pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Desa Gelgel: Pemukiman Muslim Tertua di Pulau Bali

“Kalau seperti sekarang kan tidak jelas. Seakan kami tidak memiliki tempat tinggal dan berada bukan di negara hukum dan demokrasi. Padahal beberapa rumah warga yang terkena sanksi Kanorayang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.

Made Sudi melanjutkan, secara fasilitas dan makanan selama di SKB dilayani sangat baik. “Namun ini bukan soal fasilitas, tapi mental kami tertekan,” katanya.

Made Sudi bersama warga lainnya yang saat ini berada di SKB minta keadilan dan segera bisa diizinkan pulang ke rumahnya di Sental Kangin.

“Kami minta keadilan dan kami semua ingin pulang ke rumah,” harapnya.

Example 325x300
Example floating
Example 325x300
Example 325x300
Example 325x300