3 Bulan Diungsikan ke SKB karena Sanksi Kanorayang, Warga Sental Kangin Kehilangan Pekerjaan

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Sejumlah warga Sental Kangin yang dikenai sanksi Kanorayang diungsikan ke SKB Baanjarangkan, Klungkung sejak 31 Maret 2025 sampai saat ini, 5 Juli 2025. Foto/Okedaily.com

Klungkung, Okedaily.com – Beberapa warga Banjar Sental Kangin, Nusa Ped yang dikenai sanksi Kanorayang—yakni pengusiran dari desa adat serta pencabutan hak-haknya sebagai warga—terpaksa kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Salah satunya adalah Ketut Ngadeg, seorang petani yang biasa menggarap lahannya sendiri dengan menanam singkong, jagung, kacang, dan tanaman lainnya.

“Saat ini saya tidak bisa lagi bertani karena sejak 31 Maret lalu diungsikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung,” ujarnya.

Lalu dari mana sekarang ia mendapatkan penghasilan?

“Istri saya berjualan canang dan menumpang tinggal di rumah keluarga di Denpasar,” tambahnya.

Ketut memilih tetap tinggal di SKB Banjarangkan, lokasi pengungsian sejak pengusiran oleh warga Sental Kangin akibat sanksi Kanorayang. Ia mengaku tidak ingin merepotkan keluarganya di Denpasar.

“Sekarang istri saya yang menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Nasib serupa juga dialami Putu Suartika. Usaha villa miliknya di Nusa Ped, Nusa Penida, terpaksa ditutup karena persoalan sanksi Kanorayang yang menimpa keluarganya.

Baca Juga :  Angka Anak Putus Sekolah di Sumut Meningkat, Berikut Kata KPAI Pusat

“Villa itu sumber penghasilan utama untuk keluarga saya. Tapi karena ditutup, ya sudah tidak ada lagi pemasukan,” keluhnya.

“Bukan hanya saya yang terdampak, tapi juga beberapa karyawan yang bekerja di villa tersebut,” lanjutnya.

Namun, sejak 25 Mei 2025, villa itu diizinkan beroperasi kembali dengan syarat harus dikelola oleh pihak lain.

“Semoga dengan dibukanya kembali, usaha villa ini bisa berjalan lancar seperti sebelumnya,” harapnya.

Kisah lain datang dari Wayan Rati, yang harus menutup usaha jualan buahnya di Pasar Sempalan, Nusa Ped, demi merawat kedua mertuanya yang sedang sakit dan juga terkena sanksi Kanorayang.

Baca Juga :  Sinkronisasi Program, BEM FAI Kabinet Baswara Unisma Gelar Pra Raker

“Saya sekarang tidak punya penghasilan, Mas. Karena saya harus merawat bapak dan ibu mertua di SKB. Kalau saya tetap berjualan, siapa yang akan merawat beliau?” ungkapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 21 warga dari tujuh kepala keluarga Banjar Sental Kangin masih menjalani pengungsian akibat sanksi Kanorayang sejak 31 Maret 2025, tanpa kepastian atau kejelasan dari pihak pemerintah setempat.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan
Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut
Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik
Ni Luh Djelantik Kritik MBG, De Gadjah Sepakat Audit dan Evaluasi, Tolak Program Dihentikan
Bantu Masyarakat Melek Hukum, LBH Ansor Bali Gelar Konsultasi Gratis
Prabowo Copot Kepala BGN, Zulfikar Wijaya Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:32 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, DPRD Denpasar Usulkan Pembangunan SMP Baru di Sanur dan Pemogan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:26 WIB

Zulfikar Wijaya Tekankan Kerukunan sebagai Kekuatan Bali saat Hadiri Silaturahim Warga Banjar Sapta Bumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:02 WIB

Kawasan Pariwisata Sanur Perlu Ditata, Gus Yoga Soroti Tiang Reklame dan Kabel Semrawut

Senin, 8 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gus Yoga Sepakat dengan De Gadjah, Dukung Evaluasi MBG Usai Kritik Ni Luh Djelantik

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:10 WIB