Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Surabaya, OkeDaily.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair dengan estimasi nilai barang mencapai Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika Barat.

Penindakan ini terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 di PT Terminal Petikemas Surabaya, yang merupakan hasil analisis intelijen dan pemeriksaan fisik terhadap satu kontainer ekspor yang diberitahukan sebagai keramik.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Memantau Kesiapan Ruangan Isolasi Terpadu di Wilayahnya

Merkuri merupakan logam berat yang umum digunakan dalam proses amalgamasi pada pertambangan emas skala kecil, lazim disebut PETI. Meskipun metode tersebut relatif murah dan sederhana, praktik ini berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.

Jelasnya, penggunaan merkuri memiliki dampak yang sangat berbahaya karena bersifat toksik, dapat mencemari lingkungan, serta menimbulkan gangguan kesehatan serius akibat paparan jangka pendek maupun jangka panjang.

Oleh karena itu, perdagangan merkuri secara internasional dikendalikan melalui Konvensi Minamata tentang Merkuri yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.

Baca Juga :  GP Ansor Medan Perjuangan Ikut Andil Kepanitian Hewan Qurban Idul Adha 1443H

Dalam konferensi pers Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi fungsi intelijen, analisis risiko, serta sinergi yang kuat dengan Polri dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor.

Facebook Comments Box

Penulis : M Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura
Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar
Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta Resmi Dilantik, Misyal B. Achmad Dorong Advokat Berintegritas dan Berkeadilan

Related News

Minggu, 20 September 2026 - 08:24 WIB

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama

Rabu, 16 September 2026 - 16:09 WIB

Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Latest News

Seorang warga Pulau Sapudi menjadi korban pembacokan sepulang ziarah, dan kini ditangani aparat kepolisian. ©okedaily.com [Foto: Ilustrasi]

Nasional

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:24 WIB