OkeDaily.com – Kasus sindikat kendaraan motor bodong tanpa dokumen resmi sah di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, menyisakan fakta baru yang terungkap di kalangan publik.
Kasuistik kendaraan motor bodong di Pulau Sapudi sudah mengakar dan menjadi kultur yang berkepanjangan, hingga diduga dipelihara sampai bertahun-tahun.
Sindikat perdagangan kendaraan motor bodong di Bumi Adipodey, sebutan lain Pulau Sapudi, menjadi lahan kerja oknum untuk mendapatkan keuntungan yang melimpah.
Kendaraan motor yang masuk menuju ke Pulau Sapudi, rata masih mulus dan gress. Setiap unit motor dibekali dua kunci, surat jalan, dan STNK yang masih berlaku.
Oknum penadah tak sedikit, banyak yang berani memebeli barang dagangan motor hasil curian. Mereka rata mengambil dari dealer hasil kredit macet yang dilimpahkan dari tangan pertama kepada orang lain.
Warga menyebut motor STNK Only “STNK Saja”. Harganya relatif murah, mencapai separuh harga dari motor resmi pembelian cash yang baru keluar dari dealer.
Tak hanya motor, sindikat mobil tanpa dokumen yang sah juga marak di Pulau Sapudi. Banyak mobil dengan double kunci dan STNK yang masih berlaku diduga dilindungi oleh oknum kepolisian dengan dalih-dalih uang keamanan yang layak.
Kegaduhan bermula saat terjadi penangkapan terhadap salah satu pemilik sepeda motor di Pelabuhan Tarebung, Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penulis : Hasan Al-Hakiki
Editor : Mashudi Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Petugas Disdukcapil Kecamatan Gayam melakukan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Gayam. Pelayanan jemput bola ini menyasar siswa yang sudah berusia 17 tahun, agar memiliki identitas kependudukan. ©okedaily.com [Foto: Hasan Al-Hakiki]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260720_195326-360x200.jpg?v=1784552029)
