Kekosongan Ketua Dewan Pers Terisi, Ini Profil Ninik Rahayu

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Instagram Resmi Dewan Pers

Dok. Instagram Resmi Dewan Pers

OKEDAILY, JAKARTA Dr. Ninik Rahayu, SH., MS. terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025 menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada, 18 Desember 2022 lalu.

Dirangkum dari akun instagram resmi Dewan Pers, tertuliskan bahwa terpilihnya Ninik Rahayu merupakan keputusan hasil rapat pleno para anggota institusi tersebut pada Jumat, 13 Januari 2023, di Jakarta.

“Menariknya, Dr. Ninik merupakan Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia sejak UU Nomor 40 tentang Pers 1999 disahkan,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ninik Rahayu tercatat sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada, 18 Mei 2022. Selama bertugas, ia menjabat Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Baca Juga :  Irjen Napoleon Bonaparte: Saya Akan Mempertanggung Jawabkan Tindakan Saya Terhadap M. Kace

Sehari-hari, Ninik Rahayu di luar kerja pers juga aktif sebagai tenaga pendidik fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Ia pernah menerbitkan buku berjudul “Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia”.

Diketahui, Ninik Rahayu pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan periode 2006-2009 dan 2010-2014. Selain itu juga menjabat anggota Ombudsman RI 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca Juga :  Profil Imran Harahap: Suara Muda, Arah Baru

Dalam perjalanan karirnya, Ninik Rahayu juga aktif sebagai Direktur JalaStoria yaitu, perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Usai terpilih, Ninik Rahayu menyatakan siap untuk terus memperjuangkan kemerdekaan pers, kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers.

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kerja multi stakeholders,” ujar Ninik Rahayu dalam keterangannya.

Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers menghasilkan dua keputusan tambahan yaitu Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 20.

Baca Juga :  Kesaksian Keluarga Pasien Tentang RSUD Moh Anwar Sumenep

Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini, dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak hadir.

Sumber : Dewan Pers

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP
Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan
Direktur RSUD Moh Anwar Monitoring Pelayanan Poli Terpadu, Pastikan Tetap Optimal

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:54 WIB

Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terbaru

Dok. Fauzi As. ©Okedaily.com

Kopini

Catatan Fauzi AS: Jaksa dan Polri Bugil di Tengah Jalan

Senin, 13 Jul 2026 - 22:34 WIB