DPRD Denpasar Soroti Pengelolaan Limbah Usaha Kuliner, Dorong Pemanfaatan IPAL dan DSDP

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar.

I Gede Tommy Sumertha Anggota DPRD Kota Denpasar.

Denpasar, OkeDaily.com – Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Gerindra, I Gede Tommy Sumertha, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah cair usaha kuliner guna mencegah penyumbatan drainase dan mengurangi risiko genangan di Kota Denpasar.

Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (24/6/2026), Tommy meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Kepala Desa Angon-Angon: Saya Mantan Polisi Tahu Aturan

Adapun pengawasan dimaksud adalah langsung ke lapangan untuk memastikan setiap usaha kuliner, seperti warung makan, restoran, kafe, dan usaha minuman, memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurutnya, keberadaan IPAL sangat penting agar limbah cair dari aktivitas usaha tidak dibuang langsung ke saluran drainase yang dapat menyebabkan penyumbatan dan mengganggu fungsi saluran air.

“Pengawasan ini perlu dilakukan secara serius agar pelaku usaha tidak membuang limbah langsung ke drainase,” ujar Tommy.

Baca Juga :  Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pemkab Probolinggo Diungkap

Selain mendorong penggunaan IPAL, Tommy juga mengingatkan pelaku usaha yang berada di kawasan yang telah terlayani sistem Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) agar membuang limbah cair ke jaringan DSDP sesuai peruntukannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alfin

Editor : Firman Rusyadi

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026
AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah
Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi
Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Related News

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:10 WIB

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

AJS Apresiasi Sikap Tegas Kapolresta Sumenep, Tak Segan Proses Anggota Bermasalah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Latest News

Penyerahan bantuan dari PPM HCML 2026 kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Desa Kalowang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat. ®okedaily com [Foto: Hasan Al-Hakiki]

Nasional

5 KUB Nelayan Kalowang Terima Bantuan dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agu 2026 - 20:10 WIB

Proses pembuatan pupuk organik

Nasional

Green Grow dari Kotoran Ternak, Harapan Baru Petani Sapudi

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:54 WIB