Jakarta, OkeDaily.com – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara, menggelar aksi di depan Mabes Polri untuk mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap beroperasinya kembali diskotek blue night.
Pihak menduga, diskotik tersebut merupakan nama baru dari eks blue star di Jalan Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Rabu (15/7/2026).
Ketua harian KMMB Sumut, AM Mahendra, menyatakan bahwa perubahan nama dari Blue Star menjadi Blue Night diduga hanya menjadi cara untuk kembali mengoperasikan tempat hiburan malam tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lokasi itu diduga masih dikendalikan oleh Supris alis SPR, yang disebut sebagai mantan DPO kasus narkotika. Pernyataan ini merupakan sikap yang disampaikan KMMB Sumut dalam aksi, selain empat persoalan utama yang menjadi dasar tuntutan mereka.
Pertama, mereka menduga blue night kembali beroperasi tanpa izin resmi, setelah bangunan sebelumnya ditertibkan pemerintah. Pergantian nama dinilai hanya sebagai upaya menghindari penegakan hukum.
Kedua, KMMB Sumut mengklaim lokasi tersebut pernah dikaitkan dengan sejumlah kasus overdosis yang menyebabkan korban jiwa, termasuk korban terakhir berinisial COT. Mereka meminta aparat mengusut seluruh dugaan kasus tersebut secara menyeluruh.
Penulis : Ilham HB
Editor : M Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Tim PKM Universitas Yudharta Pasuruan bersama TP PKK Desa Tunggul Wulung, pada kegiatan sosialisasi serta pelatihan pemanfaatan aplikasi AI SiTARA dan pengolahan pangan lokal bergizi. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0057-225x129.jpg?v=1784204387)

![Ketua PC PMII Denpasar, Fahrur Roszy Bactiar. ©okedaily.com [foto: Wandi Abdullah]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260716_180825-1-225x129.jpg?v=1784200290)






