Di penghujung aksi, KMMB Sumut menyatakan apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah konkrit dari Forkopimda Sumut maupun aparat penegak hukum, mereka akan menggelar aksi lanjutan.
Mereka memastikan pada aksi lanjutan, akan bergerak dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan tegas.
Untuk diketahui, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam tuntutan KMMB Sumut maupun dari pengelola blue night.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut, tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah. (*)
Penulis : Ilham HB
Editor : M Surahman
Sumber Berita: Okedailycom






![Tim PKM Universitas Yudharta Pasuruan bersama TP PKK Desa Tunggul Wulung, pada kegiatan sosialisasi serta pelatihan pemanfaatan aplikasi AI SiTARA dan pengolahan pangan lokal bergizi. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0057-225x129.jpg?v=1784204387)

![Ketua PC PMII Denpasar, Fahrur Roszy Bactiar. ©okedaily.com [foto: Wandi Abdullah]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260716_180825-1-225x129.jpg?v=1784200290)






