KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

Ketiga, KMMB Sumut mengacu pada razia BNNP Sumut, pada 15 Maret 2026, yang menurut mereka menemukan 48 pengunjung positif menggunakan narkoba. Temuan itu dinilai menjadi bukti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Keempat, KMMB Sumut menduga aset blue night dan champion coffee and resto berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika. Mereka meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua GMKI Cabang Toba Soroti Konflik Tanah Adat

Melalui pernyataan sikap Nomor: 888/B/KMMB-SUMUT/VII/2026 mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Mereka juga mendesak Kapolri supaya mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan tersebut.

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, didesak mengusut tuntas dugaan jaringan narkotika serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Permasalahan Bansos Dalam LAHP Ombudsman RI, Kemensos Diberi Waktu 30 Hari

Adapun untuk Gubernur Bobby, mereka meminta agar surat peringatan ketiga Nomor: 300.1-4/Satpol PP/2026 segera ditindaklanjuti melalui penertiban bangunan yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham HB

Editor : M Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP
Direktur RSUD Moh Anwar Pastikan Tidak Ada Perbedaan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Denpasar Fraksi Gerindra sekaligus Pembina PS Tujuh Sari Kota Denpasar, I Gede Tommy Sumertha, saat membersamai para atlet PS Tujuh Sari Kota Denpasar, 13 Juli 2026 di Denpasar. Foto: Okedaily.com

Olahraga

Tommy Sumertha Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:39 WIB