KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

KMMB Sumut meminta aparat kepolisian segera menindak tegas dugaan pelanggaran operasional diskotik blue night di Kabupaten Langkat demi menjaga ketertiban dan moral masyarakat. ©okedaily.com

Ketiga, KMMB Sumut mengacu pada razia BNNP Sumut, pada 15 Maret 2026, yang menurut mereka menemukan 48 pengunjung positif menggunakan narkoba. Temuan itu dinilai menjadi bukti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Keempat, KMMB Sumut menduga aset blue night dan champion coffee and resto berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika. Mereka meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Menko PMK Gelar Roadshow Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Ini Tanggapan Mohni

Melalui pernyataan sikap Nomor: 888/B/KMMB-SUMUT/VII/2026 mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Mereka juga mendesak Kapolri supaya mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan tersebut.

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, didesak mengusut tuntas dugaan jaringan narkotika serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Komisaris Rangkap Plt Dirut PT Sumekar, Sudarsono: Potensi Konflik Kepentingan

Adapun untuk Gubernur Bobby, mereka meminta agar surat peringatan ketiga Nomor: 300.1-4/Satpol PP/2026 segera ditindaklanjuti melalui penertiban bangunan yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham HB

Editor : M Surahman

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali
GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama
Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung
Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda
Semangat Kemerdekaan Membara di Gayam, Semua Kalangan Turut Upacara
Bupati Wongsojudo Kukuhkan Paskibraka Sumenep 2026, Ini Pesannya
Hingga Larut Malam, Warga Prambanan Sumenep Nekat Perbaiki Jalan Kabupaten yang Terlantar

Related News

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Hashim Djojohadikusumo: Pers Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:37 WIB

GMNI Sumenep Sentil Politisi PDIP: Rakyat Kepulauan Butuh Anggaran, Bukan Ganti Nama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Gebyar PAUD Gayam Meledak, Bazar UMKM Diserbu Pengunjung

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Danramil 0827/20 Sapudi Serahkan Piagam Petugas Paskibraka, Ini Pesan Untuk Generasi Muda

Latest News