Ketiga, KMMB Sumut mengacu pada razia BNNP Sumut, pada 15 Maret 2026, yang menurut mereka menemukan 48 pengunjung positif menggunakan narkoba. Temuan itu dinilai menjadi bukti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Keempat, KMMB Sumut menduga aset blue night dan champion coffee and resto berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika. Mereka meminta aparat mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pernyataan sikap Nomor: 888/B/KMMB-SUMUT/VII/2026 mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga mendesak Kapolri supaya mengevaluasi kinerja Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan tersebut.
Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, didesak mengusut tuntas dugaan jaringan narkotika serta menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Adapun untuk Gubernur Bobby, mereka meminta agar surat peringatan ketiga Nomor: 300.1-4/Satpol PP/2026 segera ditindaklanjuti melalui penertiban bangunan yang diduga tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis : Ilham HB
Editor : M Surahman
Sumber Berita: Okedailycom
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Tim PKM Universitas Yudharta Pasuruan bersama TP PKK Desa Tunggul Wulung, pada kegiatan sosialisasi serta pelatihan pemanfaatan aplikasi AI SiTARA dan pengolahan pangan lokal bergizi. ©okedaily.com [foto: Andrean Masrofie]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0057-225x129.jpg?v=1784204387)

![Ketua PC PMII Denpasar, Fahrur Roszy Bactiar. ©okedaily.com [foto: Wandi Abdullah]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260716_180825-1-225x129.jpg?v=1784200290)






