Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Surabaya, OkeDaily.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair dengan estimasi nilai barang mencapai Rp17,5 miliar tujuan Burkina Faso, Afrika Barat.

Penindakan ini terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 di PT Terminal Petikemas Surabaya, yang merupakan hasil analisis intelijen dan pemeriksaan fisik terhadap satu kontainer ekspor yang diberitahukan sebagai keramik.

Baca Juga :  Memiliki Keluhan Kesehatan Anak? Segera Konsultasikan ke RSUD Moh Anwar Sumenep

Merkuri merupakan logam berat yang umum digunakan dalam proses amalgamasi pada pertambangan emas skala kecil, lazim disebut PETI. Meskipun metode tersebut relatif murah dan sederhana, praktik ini berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.

Jelasnya, penggunaan merkuri memiliki dampak yang sangat berbahaya karena bersifat toksik, dapat mencemari lingkungan, serta menimbulkan gangguan kesehatan serius akibat paparan jangka pendek maupun jangka panjang.

Oleh karena itu, perdagangan merkuri secara internasional dikendalikan melalui Konvensi Minamata tentang Merkuri yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury.

Baca Juga :  Inspiratif, Kaleidoskop Kejaksaan Negeri Sumenep 2021

Dalam konferensi pers Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi fungsi intelijen, analisis risiko, serta sinergi yang kuat dengan Polri dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor.

Facebook Comments Box

Penulis : M Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura
Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar
Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Related News

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Senin, 21 September 2026 - 19:07 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam

Minggu, 20 September 2026 - 08:24 WIB

Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Latest News

Festival Tani Ganding 2026 resmi digelar meriah. Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim apresiasi kreativitas petani Ganding. ®okedaily.com [Foto: Dok. Diskominfo Sumenep]

Nasional

Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam

Senin, 21 Sep 2026 - 19:07 WIB