Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai bersama Polri dalam mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi. Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali,” ujar Rusman, Kamis (30/7).

Ia menyebut, bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Tim Seksi P2 Bea Cukai Tanjung Perak pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 14.00-17.00 WIB di PT Terminal Petikemas Surabaya.

Baca Juga :  Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Premi Ratusan Juta Rupiah?

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil intelijen terhadap satu kontainer berukuran 20 feet yang dinilai berisiko tinggi,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan fisik yang turut disaksikan oleh pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) selaku kuasa eksportir, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen ekspor dengan isi kontainer.

Baca Juga :  Puskesmas Legung Sumenep Gelar Mini Lokakarya, Camat Mujib : Kemajuan Signifikan

Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen ekspor menyatakan muatan berupa 900 karton keramik dengan berat 11.000 kilogram. Namun, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan 826 karton keramik, atau terdapat selisih kurang sebanyak 74 karton dari yang diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Baca Juga :  Mudik Gratis Santri 2025: Pemkab Sumenep Hadirkan Fasilitas untuk Pulang Kampung

Selain barang tersebut, terdapat juga muatan sejumlah 251 botol plastik dan 71 jeriken yang diketahui berisi cairan berwarna perak (silver) yang disembunyikan di dalam pallet keramik dan dilapisi aluminium foil.

Facebook Comments Box

Penulis : M Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura
Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar
Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda

Related News

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama

Rabu, 16 September 2026 - 16:09 WIB

Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Latest News