Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Konferesi pers petugas Bea Cukai bersama Polri menunjukkan barang bukti 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang digagalkan ekspor ilegalnya di Surabaya. ©okedaily.com [Foto: Istimewa]

Untuk diketahui terhadap perkara tersebut, eksportir beserta pihak-pihak terkait diduga melanggar pasal berlapis:
1. Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006; dan
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury beserta ketentuan terkait pengendalian perdagangan merkuri.

Baca Juga :  Tuai Apresiasi, Program Balik Pesantren 2026 Pemkab Sumenep Penuh Harapan

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menegakkan hukum di bidang kepabeanan.

Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang lintas negara guna mencegah penyelundupan komoditas berisiko tinggi dan mendukung komitmen Indonesia dalam pengendalian peredaran merkuri sesuai Konvensi Minamata.

Facebook Comments Box

Penulis : M Surahman

Editor : Wandi Abdullah

Sumber Berita: Okedailycom

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura
Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama
Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar
Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya
Kabar Gembira! Pemkab Sumenep Ringankan Tunggakan PBB-P2 hingga 95 Persen
Agar Akses Lancar, De Gadjah Dorong Penyempurnaan Jembatan Situ Banda

Related News

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 13:33 WIB

Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Kompeten! Prengki Wirananda Dinobatkan Terbaik UKW 2026 Tingkat Utama

Rabu, 16 September 2026 - 16:09 WIB

Perkuat Solidaritas, Silaturahmi Lintas Generasi Menwa Mahatara Batalyon C Sukses Digelar

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Prengki Wirananda Lulus UKW Utama, SMSI Sumenep Apresiasi Capaian Pengurusnya

Latest News