Hadir di Madura, Mahfud MD : Jika Ada yang Larang Beribadah Lapor Saya

- Editorial Team

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKEDAILY, MADURA Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tak ada larangan beribadah di Indonesia. Hal ini ditekankan Mahfud di hadapan ulama, pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura.

“Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa, adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam pertemuan dengan pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura dikutip dari siaran persnya, Minggu (26/12).

Dalam acara bertema “Papangghiyân Menko Polhukam Sareng Kèyaè/Olama’ dan Habaib Samadhurâ” ini, Mahfud MD menegaskan Negara Pancasila yang berbentuk NKRI adalah Mietsaqon Ghaliedza atau Modus Vivendi yang oleh NU sering disebut sebagai Dar al Mietsaq, dan oleh Muhammadiyah disebut Dar al Ahdi wa al Syahadah.

Untuk negara yang inklusif seperti ini, lanjut Mahfud MD, ada juga yang menyebut sebagai Dar al Hikmah, seperti Fathullah Gulen.

“Dalam istilah yang lebih akademis, konsep Dar al Mietsaq atau Dar al Ahdi sering disebut sebagai Religious Nation State, negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular,” papar Mahfud yang juga alumnus Pondok Pesantren Al Madiyah, Pamekasan Madura ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darus salam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antar umat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.

Baca Juga :  TPS3R Sesetan Over Kapasitas, Gede Tommy DPRD Denpasar Dorong Pembuatan TPS3R Pedungan

“Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja,” papar Mahfud MD sembari menegaskan, semua pemeluk agama dilindungi oleh negara.

“Jika ada yang larang orang beribadah lapor ke polisi, kalau belum ditindaklanjuti lapor ke saya,”
Mahfud MD. –

Lebih lanjut, di dalam negara kebangsaan yang berketuhanan, tambah Mahfud MD, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ulama dan habaib memiliki peran penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama serta tidak terjebak dalam radikalisme dan sekulerisme.

“Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama,” pungkas Menko Polhukam di hadapan pemuka agama yang tergabung dalam Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra), Habaib dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Madura.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Berkendara, Polres Malang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas

Sebelumnya, Mahfud MD bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Nurcahyanto, serta Sekda Jawa Timur, Mahfud MD mengecek perayaan natal dua gereja Jawa Timur, yakni Gereja Katedral Hati Kudus Yesus dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya.

Di dua gereja ini, Mahfud MD menegaskan semua umat beragama dan semua lembaga-lembaga keagamaan mendapat perlindungan yang sama dari negara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News