OkeDaily.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep (APS), pada Rabu (25/6), menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Bea Cukai Madura. Dalam diskusinya, terungkap fakta baru mengenai salah satu Perusahaan Rokok (PR) nakal.
Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paseban Agung Sultan Abdurrahman Rumah Dinas Bupati Sumenep, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid, mewakili Bupati Sumenep dan diikuti sejumlah pejabat terkait.
Audiensi yang diinisiasi APS tersebut yakni terkait dengan tindakan tegas terhadap maraknya PR nakal yang tidak benar-benar berproduksi, namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai rokok, dan ironisnya untuk dijual kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal demikian sudah bukan rahasia publik lagi, jika dalam tiga tahun terakhir bermunculan sultan-sultan anyar di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep yang terlibat jejaring mafia itu.
Dalam praktek mafia pita cukai rokok, para pemilik PR nakal telah lumrah menjual sigaret kretek tangan (SKT) golongan III terhadap industri rokok ilegal yang semestinya menggunakan sigaret kretek mesin (SKM). Perbuatan ini lebih dikenal saltuk (Salah Peruntukan) yang “direstui” Bea Cukai.
Adapun pihak PR nakal yang diduga kuat melakukan praktik ilegal tersebut diantaranya PR Mulya Indah, PR Maju Gemilang, PR Murni Sejahtera, dan PR Cindy Jaya, serta PR Murni Sejahtera.
Dari sejumlah PR nakal yang menjadi sampling ini, ada fakta menarik pada PR Mulya Indah milik Hayat, terungkap dalam audiensi. Dimana yang bersangkutan disebut juga menggandeng investor inisial B yang merupakan kontraktor kenamaan di Kota Keris.
“Hayat ini juga menggandeng investor yang menyerahkan dananya sebesar Rp8,5 miliar sejak setahun lalu, dan memfokuskan produksinya di Kecamatan Batu Putih. Jadi di lokasi PR Mulya Indah itu tidak ada kegiatan produksi,” ujar audiens Aliansi Progresif Sumenep.
Ditambahkan, pemusatan produksi rokok milik Hayat ke wilayah Batu Putih menjadikan PR Mulya Indah hanya dijadikan lahan berternak pita cukai rokok. Begitu pun dengan bagi hasil investasi miliaran yang dikelola belum dinikmati sama sekali oleh sang investor.
Kendati demikian, pihak PR Mulya Indah yang diwakili pembantu sekretaris sempat berdalih dan menyatakan bahwa perusahaan rokok yang berlokasi di Kecamatan Saronggi itu tetap rutin melakukan kegiatan produksi.
Namun Aliansi Progresif Sumenep membantahnya, dan menerangkan bahwa pemilik PR Mulya Indah, terpantau rutin menjual pita cukai rokok kepada Sammy yang merupakan orang kepercayaan JH, pengusaha rokok besar asal Malang.

“Pihak anda (PR Mulya Indah) gak usah mencari pembenaran. Bukti pita cukai rokok kalian pindah tangan sudah kami kantongi. Boleh saja Anda beralibi seolah-olah produksi beneran walaupun hanya modus modal paper rokok doang,” tegas audiens lainnya.
Sementara itu, dikatakan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, bahwa pita cukai rokok yang telah pindah tangan merupakan pelanggan berat kepabeanan.
Kemudian, diskusi yang berlangsung hangat itu ditengahi Abd Madjid, yang mengatakan bahwa Bea Cukai Madura, Diskop UKM Perindag dan Satpol PP harus segera menindaklanjuti persoalan ini yang diduga telah melanggar aturan.









