Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

Audiensi APS bersama Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Madura. ©Okedaily.com

OkeDaily.com Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Progresif Sumenep (APS), pada Rabu (25/6), menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Bea Cukai Madura. Dalam diskusinya, terungkap fakta baru mengenai salah satu Perusahaan Rokok (PR) nakal.

Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paseban Agung Sultan Abdurrahman Rumah Dinas Bupati Sumenep, yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid, mewakili Bupati Sumenep dan diikuti sejumlah pejabat terkait.

Audiensi yang diinisiasi APS tersebut yakni terkait dengan tindakan tegas terhadap maraknya PR nakal yang tidak benar-benar berproduksi, namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai rokok, dan ironisnya untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Krisis Transportasi Pulau Sapudi, Aktivis Desak Bupati Sumenep Turun Tangan

Hal demikian sudah bukan rahasia publik lagi, jika dalam tiga tahun terakhir bermunculan sultan-sultan anyar di Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep yang terlibat jejaring mafia itu.

Dalam praktek mafia pita cukai rokok, para pemilik PR nakal telah lumrah menjual sigaret kretek tangan (SKT) golongan III terhadap industri rokok ilegal yang semestinya menggunakan sigaret kretek mesin (SKM). Perbuatan ini lebih dikenal saltuk (Salah Peruntukan) yang “direstui” Bea Cukai.

Adapun pihak PR nakal yang diduga kuat melakukan praktik ilegal tersebut diantaranya PR Mulya Indah, PR Maju Gemilang, PR Murni Sejahtera, dan PR Cindy Jaya, serta PR Murni Sejahtera.

Baca Juga :  Rehab Toilet Didapat, Atap Kelas SDN Dungkek I yang Ambruk

Dari sejumlah PR nakal yang menjadi sampling ini, ada fakta menarik pada PR Mulya Indah milik Hayat, terungkap dalam audiensi. Dimana yang bersangkutan disebut juga menggandeng investor inisial B yang merupakan kontraktor kenamaan di Kota Keris.

“Hayat ini juga menggandeng investor yang menyerahkan dananya sebesar Rp8,5 miliar sejak setahun lalu, dan memfokuskan produksinya di Kecamatan Batu Putih. Jadi di lokasi PR Mulya Indah itu tidak ada kegiatan produksi,” ujar audiens Aliansi Progresif Sumenep.

Ditambahkan, pemusatan produksi rokok milik Hayat ke wilayah Batu Putih menjadikan PR Mulya Indah hanya dijadikan lahan berternak pita cukai rokok. Begitu pun dengan bagi hasil investasi miliaran yang dikelola belum dinikmati sama sekali oleh sang investor.

Baca Juga :  Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kendati demikian, pihak PR Mulya Indah yang diwakili pembantu sekretaris sempat berdalih dan menyatakan bahwa perusahaan rokok yang berlokasi di Kecamatan Saronggi itu tetap rutin melakukan kegiatan produksi.

Namun Aliansi Progresif Sumenep membantahnya, dan menerangkan bahwa pemilik PR Mulya Indah, terpantau rutin menjual pita cukai rokok kepada Sammy yang merupakan orang kepercayaan JH, pengusaha rokok besar asal Malang.

Inisial B Investasi Miliaran Rupiah pada PR Mulya Indah Milik Hayat
Asisten Perekonomian Setdakab Sumenep, Abd. Madjid (tengah) diapit Kepala Diskop UMKM dan Perindag, Moh. Ramli (kanan), dan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi (kiri), saat audiensi bersama Aliansi Progresif Sumenep. ©Okedaily.com

“Pihak anda (PR Mulya Indah) gak usah mencari pembenaran. Bukti pita cukai rokok kalian pindah tangan sudah kami kantongi. Boleh saja Anda beralibi seolah-olah produksi beneran walaupun hanya modus modal paper rokok doang,” tegas audiens lainnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP Jalin Silaturahmi dengan Aktivis di Sumenep

Sementara itu, dikatakan Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, bahwa pita cukai rokok yang telah pindah tangan merupakan pelanggan berat kepabeanan.

Kemudian, diskusi yang berlangsung hangat itu ditengahi Abd Madjid, yang mengatakan bahwa Bea Cukai Madura, Diskop UKM Perindag dan Satpol PP harus segera menindaklanjuti persoalan ini yang diduga telah melanggar aturan.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan
Wabup Imam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Generasi Unggul di Kota Keris
Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi
Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci
SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos
Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan
RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Pemkab Sumenep Genjot Holtikultura lewat HDDAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:31 WIB

Rakor PPM 2026, Bupati Wongsojudo Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Kepulauan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:16 WIB

Bupati Wongsojudo Dorong Digitalisasi PAD, Perkuat Pemetaan Pajak dan Retribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:50 WIB

Wabup Imam: Jemaah Haji Jaga Fisik dan Mental Selama di Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

SMK Negeri 2 Seririt Meriahkan HUT ke-19 dengan Lomba dan Baksos

Rabu, 29 April 2026 - 16:45 WIB

Perkuat Budaya Sadar Hukum, Pemprov Jatim dan Pemkab Sumenep Gelar Penyuluhan

Berita Terbaru

Uncategorized

DK88 No Deposit Bonus Steps and Methods for U.S. Players

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:29 WIB