Diduga Cemar Profesi Jurnalis, Eks Kadishub Sumenep Terancam Dipolisikan

- Editorial Team

Minggu, 2 Januari 2022 - 13:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Ilustrasi Foto : Drs. Agustino Sulasno, MH., Eks Kepala Dinas Perhubungan Sumenep. (c)okedaily.com

Ilustrasi Foto : Drs. Agustino Sulasno, MH., Eks Kepala Dinas Perhubungan Sumenep. (c)okedaily.com

Sumenep – Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Drs. Agustino Sulasno, M.H., terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum atas tindak pidana pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Agus sapaan eks Kadishub Sumenep, diduga telah mencemarkan nama baik jurnalis media medgo.id yang bernama Andri Yulianto, warga Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, melalui bangsaonline.com terbitan 30 Desember 2021 lalu.

“Ya, kemarin hari Selasa (28/12) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, seperti dikutip dari media bangsaonline.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari pemberitaan tersebut, akhirnya Andri Yulianto mendatangi Mapolres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

Baca Juga :  PSPS Sumenep Gandeng Komunitas RX-King Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Diduga Cemar Profesi Jurnalis, Eks Kadishub Sumenep Terancam Dipolisikan
Andri Yulianto (kanan) didampingi Sudarsono (kiri) perwakilan LBH FORpKOT Sumenep. (c)okedaily.com

Andri Yulianto, melalui pendamping hukumnya Herman Wahyudi, S.H., mengatakan bahwa, beberapa hari yang lalu eks Kadishub Sumenep berstatement di salah satu media online bahwa yang bersangkutan meminta uang kepada dirinya dengan mengatasnamakan media Harian Bangsa.

“Padahal, Andri ini tidak pernah merasa meminta uang kepeda yang bersangkutan, apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada okedaily.com, Minggu (2/1).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apapun yang telah disampaikan oleh eks Kadishub Sumenep di media online tersebut, telah mencemarkan nama baik yang bersangkutan.

“Yang jelas terkait berita di salah satu media online itu sangat merugikan yang bersangkutan, karena berita tersebut telah viral di media sosial,” ujarnya.

Maka dari itulah, lebih lanjut Herman mengatakan bahwa, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Laksanakan Panen Raya Padi Nusantara Sejuta Hektar

Sehingga dirinya bersama Andri akan melaporkan Agus pada hari aktif agar diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres. Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh pengkajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),” tukasnya.

Sementara hingga kabar ini diterbitkan, awak media okedaily.com masih kesulitan bertelewicara dengan eks Kadishub Sumenep guna mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap jurnalis medgo.id.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Peduli Warga Terdampak Banjir, Mukthi Halwi : Saya Sangat Mengapresiasi
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR
Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar
Hasto Ingatkan Komjen Suyudi, Polri Harus Jadi Alat Negara Bukan Alat Kekuasaan
GMNI Sumenep Kecam Dugaan Pencabulan Anak di Kangean, Desak Polisi Bertindak Tegas

Related News

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kangean Berlanjut, Polisi Amankan Pria Berinisial MR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Sinergitas Pusat dan Daerah Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di Denpasar

Latest News