Okedaily.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan DF (30), warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan. DF telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep atas laporan AH, warga Desa Sokarammi, Kecamatan Nonggunong.
Namun, laporan balik yang diajukan DF terhadap AH disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Perkara tersebut bermula dari perselisihan terkait pengelolaan tanah pada November 2025, tepatnya di halaman rumah seorang warga bernama Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kejadian itu, kedua pihak terlibat cekcok yang diduga berujung pada kontak fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, laporan AH tercatat di SPKT Polsek Nonggunong dengan Nomor: LP/B/03/XI/2025/SPKT Polsek Nonggunong, tertanggal 26 November 2025.
Sementara itu, perintah penyidikan dari Polres Sumenep baru diterbitkan pada 7 Mei 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/536/V/RES.1.6/2026/Sat.Reskrim.
Rentang waktu antara laporan dan terbitnya perintah penyidikan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tahapan penanganan perkara. Terlebih, DF juga disebut telah melaporkan AH sekitar sepekan setelah kejadian dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Nonggunong.
Namun, DF belum mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atas laporan yang diajukannya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesetaraan penanganan kedua laporan yang berawal dari perselisihan yang sama.
Perselisihan Tanah Berujung Cekcok
Peristiwa tersebut bermula ketika AH mendatangi lokasi tanah yang sedang dikelola DF. Tanah itu disebut merupakan pemberian kakek DF kepada ibu DF dan selama ini dikelola oleh ibunya.
AH diduga meminta agar tanah tersebut tidak dikerjakan untuk kegiatan pertanian. Permintaan itu ditolak DF karena ia meyakini tanah tersebut merupakan hak ibunya.
Perbedaan pendapat kemudian memicu cekcok antara keduanya. Dalam versi kronologi yang disampaikan kepada media ini, AH diduga melakukan penyerangan lebih dahulu, sedangkan DF mengaku menangkis serangan tersebut dengan reflek menggunakan tangan yang sedang pegang Hp.
Kemudian Ah terjatuh di depan Df, sementara Hp Df terpental jauh akibat tangan Ah yang tidak sengaja ditarik oleh Df.
Meski demikian, urutan kejadian dan tindakan masing-masing pihak masih perlu diuji melalui keterangan para pihak, saksi, serta bukti lain yang sah.
Saksi Mengaku Tidak Melihat Pemukulan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah keterangan Sula, orang yang disebut berada di lokasi kejadian.
Sula mengaku tidak melihat secara langsung saat dugaan pemukulan terjadi. Ia menyebut hanya melihat situasi ketika kedua pihak sudah berada dalam kondisi hendak saling menyerang.
Dalam bahasa Madura, Sula menyampaikan.
“Kule tak ngabes saat tepakna mokol, kule ngalang takok sekadue acarok pole, Deddi Kule Ngalang,”ucapnya.
Pernyataan tersebut secara garis besar menggambarkan bahwa Sula tidak menyaksikan langsung saat pemukulan yang dituduhkan terjadi dan memilih melerai karena khawatir keduanya terlibat perkelahian lebih jauh.
Keterangan ini penting untuk diuji oleh penyidik, terutama dalam membedakan apa yang benar-benar dilihat saksi dengan apa yang hanya diketahui dari cerita pihak lain.
Namun, tidak adanya saksi mata langsung bukan berarti suatu perkara penganiayaan otomatis tidak dapat dibuktikan. Penyidik tetap harus menilai keseluruhan alat bukti yang sah, termasuk keterangan para pihak, hasil pemeriksaan medis, dan bukti pendukung lainnya.
Dalam perkara tersebut, AH disebut telah menjalani visum. Di sisi lain, DF juga dikabarkan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Nonggunong setelah kejadian.
Keberadaan pemeriksaan medis dari kedua pihak menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri. Hasil visum dapat membantu menjelaskan kondisi luka, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan siapa yang melakukan pemukulan, bagaimana luka terjadi, atau siapa yang memulai serangan.
Karena itu, penyidik perlu mencocokkan temuan medis dengan kronologi yang disampaikan masing-masing pihak serta keterangan saksi yang berada di lokasi.
Apabila terdapat perbedaan keterangan, perbedaan tersebut semestinya didalami secara objektif sebelum penyidik menarik kesimpulan mengenai peran masing-masing pihak.
Laporan Balik DF Dipertanyakan
KAHMI Sapudi, Habibullah menyoroti laporan yang diajukan DF terhadap AH yang tak kunjung diproses. Menurutnya, DF telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sekitar sepekan setelah peristiwa berlangsung.
DF juga disebut telah menjalani pemeriksaan medis. Akan tetapi, hingga informasi ini dihimpun, belum diperoleh penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Sementara itu, laporan AH telah berlanjut hingga DF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep.
Perbedaan perkembangan kedua laporan tersebut memunculkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian.
“Apakah laporan DF telah ditindaklanjuti melalui tahapan pemeriksaan yang semestinya, bukti apa saja yang telah diperiksa, dan apa alasan hukum di balik perkembangan penanganan masing-masing laporan,?” tegas Habib.
Perbedaan tahapan penanganan tidak serta-merta membuktikan adanya keberpihakan. Namun, kepolisian perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak muncul anggapan bahwa salah satu pihak memperoleh perlakuan berbeda.
Hingga berita ini ditayangakn, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Nonggunong maupun Polres Sumenep mengenai alasan perbedaan perkembangan kedua laporan, dasar penetapan DF sebagai tersangka, serta status terkini laporan yang diajukan DF pada Desember 2025.
Meskipun media ini sudah melakukan klarifikasi melalui WhatsApp. Kanit Reskrim Polsek Nonggunong, AIPTU Niko Sutikno Eka, tidak merespon walaupun pesan menandakan centang dua alias sudah masuk.
Media ini akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang berimbang.
Penulis : Hasan Al Hakiki
Editor : Mashudi Surahman
Sumber Berita: Okedaily.com








![Bupati Wongsojudo berkomitmen menekan angka kemiskinan dengan mendorong perlindungan sosial yang tepat sasaran dan pemberdayaan ekonomi berbasis kemandirian warga. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261022_235952-225x129.jpg?v=1792689425)
![Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin mengingatkan para santri untuk menguasai perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai akhlakul karimah. ®okedaily.com [Foto: Dok. DPRD Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261023_001015-225x129.jpg?v=1792689440)
![Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi ASN dalam peringatan HSN 2026 di Kabupaten Sumenep. ®okedaily.com [Foto: Dok. Okedaily Jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261023_000915-225x129.jpg?v=1792689429)
![Dalam rangka HSN 2026, Bupati Wongsojudo mewajibkan penggunaan busana muslim khas santri bagi seluruh ASN dan pegawai no-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melalui Surat Edaran resmi. ®okedaily.com [Foto: Istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261022_235935-225x129.jpg?v=1792689419)


![Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi saat membuka Pelatihan Literasi Jurnalistik, tegaskan sekolah harus melek pers di era digital. ®okedaily.com [Foto: Dok. SMSI Sumenep]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_132734-360x200.jpg?v=1790404289)
![Ketua PW GP Ansor Bali menegaskan bahwa kaderisasi adalah nyawa organisasi dalam sebuah agenda kaderisasi di Bali. ®okedaily.com [Foto: Dok. GP Ansor Bali]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260919_193843-360x200.jpg?v=1789821895)
![Simbol Kebanggaan, Rektor Prof. Nurhayati, menyerahkan bendera kepada Dekan FKM UINSU. Penyerahan ini menjadi simbol semangat dan komitmen fakultas. ®okedaily.com [Foto: Kael Harahap]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260907_194012-360x200.jpg?v=1788785678)
![Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Daerah Revitalisasi Sekolah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman. ®okedaily.com [foto: smsi jatim]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260905_183054-360x200.jpg?v=1788611300)
![Tim visitator Unhas meninjau langsung pelaksanaan PPK Ormawa 2026 tim cara’de di Desa Tinggimae. ®okedaily.com [foto: istimewa]](https://okedaily.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260826_183343-360x200.jpg?v=1787744048)
