SUMENEP – Temukan hal mengejutkan pada, Selasa (29/3) bulan lalu, PT Pertamina Patra Niaga ketika melakukan inspeksi mendadak atau lebih dikenal sidak, ke agen penyalur minyak dan solar (APMS) di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura.
Diketahui Deny, selaku tim sidak PT Pertamina Patra Niaga saat mendatangi 2 APMS yang terletak di Desa Sapeken itu didampingi oleh Kanit Pidter Polres Sumenep dan Staff Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setdakab Sumenep.
Tim atau rombongan sidak itu dikabarkan menemukan pelanggaran yang luar biasa mengejutkan di APMS 56.694.06 Sapeken, salah satu agen resmi di pulau berpenduduk padat tersebut.
Betapa tidak mengejutkan temuan yang didapat oleh tim sidak itu. Pasalnya, mereka menemukan tidak adanya BBM alias kosongnya dispenser di sebuah agen resmi yaitu, APMS 56.694.06 Sapeken.
Berdasarkan informasi yang diterima meja redaksi okedaily.com diketahui, APMS 56.694.06 Sapeken merupakan kepemilikan sebut saja HA dari warga setempat.
Bahkan APMS milik HA tersebut, dikatakan selama ini sudah sering dilaporkan bermasalah. Namun seolah tidak tersentuh sanksi tegas dari pihak yang berwenang, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Dilansir media suaramadura.id, kosongnya BBM pada dispenser APMS milik HA itu, seperti diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang meminta dirahasiakan identitasnya dengan alasan keselamatan diri dan keluarganya.
“Sekitar 5 hari yang lalu ada Pertamina turun ke Sapeken, sidak ke APMS H. Kandar dan H. Ardi. Di tempatnya H. Kandar aman, nah pas di H. Ardi (APMS 56.694.06, red) dispensernya gak berfungsi, alasannya listriknya gak kuat, eh setelah dicek lebih lanjut ternyata gak ada BBM-nya di dalam,” ujarnya, Minggu (3/4).
Lebih lanjut narasumber mengatakan, setelah mendatangi kedua APMS di desa yang sama tersebut, kemudian tim sidak Pertamina dan rombongan ke Kantor Kecamatan Sapeken.
“Setelah mengecek mereka pergi ke kantor kecamatan dan pak camat memanggil H. Ardi juga H. Kandar, untuk informasi lebih lanjut mungkin mas bisa menghubungi pak camat langsung,” kata dia.
Camat Sapeken, Aminullah, yang dihubungi via seluler membenarkan bahwasanya ditemukan dispenser kosong pada APMS 56.694.06 milik HA itu.
“Dispensernya bukan rusak tapi tidak terisi BBM, alasannya karena langsung dikirim ke sub penyalur di pulau lain,” tukas Aminullah, Minggu (3/4) malam.
Kemudian, Aminullah menyampaikan, bahwa kosongnya BBM pada dispenser APMS milik HA, telah terjadi berkali-kali dengan alasan klasik dikirim ke pulau lainnya.
“sudah berkali-kali itu terjadi (dispenser kosong, red), Dia alasan karena dikirim langsung ke Pulau, tapi nelayan pulau lain juga tetap saja membeli BBM ke Sapeken,” tuturnya.
Lebih lanjut Aminullah, mengaku tidak punya kewenangan untuk menindak APMS milik HA atas pelanggaran yang dilakukannya yaitu tidak mengisikan BBM ke dalam dispenser.
“Tidak ada kewenangan saya untuk memberikan rekomendasi ataupun menindak,” sergah dia.
Lucu memang, sebagai kepala wilayah Kecamatan Sapeken Aminullah beralasan tidak memiliki wewenang mengeluarkan rekomendasi atas terjadinya pelanggaran di APMS 56.694.06 Sapeken kepunyaan H. Ardi. Lantas siapa yang bisa?
Sementara, Kanit Pidter Polres Sumenep yang ikut dalam rombongan tim sidak dari Pertamina itu, menolak memberikan keterangan saat dihubungi.
“Langsung ke Humas saja, atau lebih pasnya sampeyan langsung ke ESDA. Betul saya ikut ke Sapeken, tapi bukan ranah saya untuk memberikan keterangan,” jawab Huda, Senin (4/4).
Sedangkan Deny, selaku pihak PT Pertamina Patra Niaga yang dihubungi via panggilan WhatsApp guna keterangan terkait kosongnya BBM pada dispenser APMS milik HA ketika sidak dan belum adanya tindakan hingga saat ini, belum merespon.
Begitu juga dengan Staff Bagian ESDA Setdakab Sumenep, R. Erwien Hendra Laksmono, masih akan kami mintai keterangannya mengenai kunjungannya ke Sapeken bersama Pertamina dan Kanit Pidter Polres Sumenep.
Sebab, bergemingnya pihak terkait atas temuan kosongnya BBM pada dispenser APMS 56.694.06 milik HA saat sidak bersama Pertamina, diindikasi kuat adanya suatu kejanggalan.