Apresiasi Bagi Disbudpora Sumenep yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas

- Editorial Team

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RM (kanan) penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep. (c)Redaksi

RM (kanan) penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep. (c)Redaksi

SUMENEP – Penyandang disabilitas tidak hanya mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Setiap orang yang mengalami kesulitan untuk berinteraksi dan berpartisipasi secara penuh dan efektif di tengah masyarakat dalam waktu yang lama, dapat disebut sebagai penyandang disabilitas.

Hak-hak bagi penyandang disabilitas pun dijamin oleh UU 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Diantaranya, hak hidup, hak privasi, hak keadilan dan perlindungan hukum, hak pendidikan, hak pekerjaan, hak kesehatan dan juga hak politik.

Diketahui, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudpora) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memberikan hak pekerjaan bagi seorang penyandang disabilitas. Sebuah kebijakan yang layak diapresiasi.

Namun, kebijakan Disbudpora Sumenep yang memberikan hak dapat dipekerjakan sebagai tenaga honorer kepada penyandang disabilitas, tak luput dari anggapan adanya nepotisme dibaliknya.

Seperti disampaikan sumber terpercaya media ini, munculnya pandangan itu karena RM (inisial), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep, merupakan putra dari Kepala Dinas (Kadis) sebelumnya.

“RM walaupun penyandang disabilitas, honorer di Bidang Kebudayaan. Anaknya Kadis Bambang (Kepala Disbudpora Sumenep sebelum Moh. Iksan, red),” ungkap sumber media, Senin (31/1).

Adapun RM, lanjut sumber media, ditempatkan pada bagian administrasi Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep saat bapaknya menjabat, dia mendapatkan honor sebesar 1 juta rupiah. “Pertengahan 2020 kalau tidak salah, yang jelas tahun 2020,” tambahnya.

Baca Juga :  Musdes Sapeken, PJ Kades : Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrim

Kemudian, Robi Kabid Kebudayaan Disbudpora Sumenep, yang dikonfirmasi di kantornya enggan berkomentar terkait RM, tenaga honorer penyandang disabilitas.

Bahkan ia mengatakan bahwa, kebijakan di kantornya saat ini berbeda dengan sebelumnya terkait dengan sumber wawancara.

“Jadi gini mohon maaf sebelumnya, saya bukan menolak untuk wawancara, soalnya pimpinan kadis yang baru memberikan kebijakan satu pintu. Jadi silahkan temui pak kadis saja,” terangnya, Senin (31/1).

Di waktu yang sama, Kadis Moh. Iksan, saat hendak ditemui diruang kerjanya terkesan mengabaikan awak media. Bahkan meski sebelumnya awak media menunggu giliran untuk bertemu, ia pun terburu-buru meninggalkan ruang kerjanya dengan alasan ada rapat.

“Rapat saya, rapat buru-buru ini telat,” ucapnya.

Apresiasi penuh atas dipekerjakannya RM penyandang disabilitas, sebagai tenaga honorer di Bidang Kebudayaan Disbudpora Sumenep tentunya akan diberikan, jika saja tidak ada faktor hubungan emosional dan kekeluargaan dengan Kadisnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting
KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat
Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian
Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut
Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Ponpes Al-islamiyah Pakondang Bersama Yonif TP 931/KJ Sukseskan Kemah HIMMAH ke-51
Hima Persis Jakarta Dorong Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Terhadap Koruptor
RSUD Moh Anwar Siapkan Kompensasi Jika Pelayanan Kesehatan Tak Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:37 WIB

PKM Universitas Yudharta Pasuruan Dampingi PKK Tunggul Wulung Cegah Stunting

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:32 WIB

KMMB Sumut Desak Polri Usut Dugaan Beroperasinya Diskotek Blue Night di Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kerum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut, Serukan Stop Ujaran Kebencian

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:14 WIB

Terungkap Kasus Narkoba di Lapas Labuhan Bilik, Berikut Tuntutan KMMB Sumut

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:01 WIB

Yonif TP 931/KJ Siap Dukung Program Pemerintah dan Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menyelaraskan dua model kepemimpinan, politik dan birokrasi. Ketidakjelasan batas peran berpotensi menimbulkan konflik kebijakan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Sehingga, diperlukan regulasi dan budaya kerja yang mampu menjembatani kepentingan politik dengan profesionalitas birokrasi. ©okedaily.com/ist

Kopini

Dilema Tafsir Kepemimpinan Politik dan Birokrasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:54 WIB