Pegawai SPBU Batuan Positif Dilaporkan Atas Perkara Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi (kiri) didampingi Hendra (kanan) Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN. (c)Redaksi

Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi (kiri) didampingi Hendra (kanan) Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN. (c)Redaksi

SUMENEP – Maksud hati mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 53.694.10 yang berlokasi di Jalan Raya Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang Wartawan Media Online Cyber Nusantara News (CNN) Nahriyadi, pada Kamis (27/1) lalu, malah menerima tuduhan keji dari salah satu pegawainya.

Peristiwa itu bermula saat insting Wartawan Nahriyadi muncul, ketika melihat petugas SPBU mengisi BBM ke jerigen yang berada di dalam mobil minibus di depan antriannya menuju dispenser Pertalite.

Teringat dengan peristiwa kebakaran perahu pengangkut BBM di perairan Sapudi beberapa waktu lalu. Seketika, Nahriyadi dengan insting sebagai Wartawan secara sigap mengeluarkan telepon genggamnya untuk mendokumentasikan kegiatan yang menyalahi regulasi Pertamina tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai SPBU Batuan Positif Dilaporkan Atas Perkara Pencemaran Nama Baik
Pengisian BBM ke Jerigen diatas kendaraan oleh petugas SPBU Batuan. (c)MediaCNN

Namun, tanpa tedeng aling-aling pihak manajemen SPBU Batuan yang memiliki nama panggilan Ubay, tiba-tiba menghampiri dan memaki-maki Nahriyadi Wartawan Media CNN, yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Bekna tangabas matana yeh, aria kan la jelas, dilarang mengamera di areal pom, monta’ olle izin deri ngko’, padahal Wartawan selaen njek’ tak padena bekna
(Kamu tidak melihat matanya ya, kalau disitu ada tanda larangan dilarang mengambil gambar di areal pom tanpa seizin saya, padahal Wartawan lain tak seperti kamu, red),” bentak Ubay.

Tidak berselang lama, datang lagi pegawai SPBU Batuan lainnya yang diketahui bernama Khairul, mengarahkan kamera handphone-nya kepada Nahriyadi Wartawan Media CNN, lalu berteriak dan menyebut-nyebut, “Ini Media  Pemeras, ini Media Pemeras, Ini Media Pemeras,” berulang-ulang kali di depan umum.

Baca Juga :  Ketua Umum Saudagar Madura Bakal Lantik Pengurus di Empat Kabupaten

Atas perkataan Khairul pegawai SPBU Batuan, yang menghina dan mencemarkan profesi awak media, rekan-rekan Wartawan senasib dan seperjuangan dari berbagai Media di Sumenep, merasa perlu mengambil sikap.

Pada Sabtu (5/2/22) pukul 10.00 WIB, 20 Wartawan dari 16 Media, bersama-sama mendatangi SPBU 53.694.10 Batuan yakni :

1. Okedailycom
2. Cyber Nusantara Network
3. MEDIA VIRAL
4. KWK News
5. Humaira.co.id
6. Suara Nasional News
7.  Seputar Jatim
8. Jatim Relasi Publik
9. Media MataBind
10. Duta Publik
11. Teropong Indonesia News
12. Cakra Buana
13. Jurnal Sekilas
14. Jelajah Perkara
15. Radar Metro
16. Java Network

Guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak manajemen SPBU Batuan atas kejadian yang menimpa Nahriyadi.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Kampus : Bupati Humbahas Diduga Berbohong Terhadap Rakyat dan Publik

Diwakili R. Faldi Aditya Pemimpin Redaksi Okedaily.com, rekan-rekan dari 16 Media diterima oleh Ubay dan Khairul di ruangan kantor manajemen SPBU Batuan, menuntut permohonan maaf secara terbuka.

“Kami menuntut agar pihak SPBU Batuan, meminta maaf secara terbuka kepada rekan Nahriyadi Wartawan Media CNN, atas pencemaran nama baik ‘Ini Media Pemeras’ yang dilontarkan salah satu pegawainya Khairul, melalui Media rekan-rekan yang datang,” tegas Pemred Okedaily.com.

Kemudian, lanjut R. Faldi Aditya, pihak manajemen pom bensin juga diminta untuk bertanggungjawab terhadap kerugian yang timbul bagi Nahriyadi atas perkataan yang mencemarkan nama baik tersebut.

“Pihak SPBU Batuan juga harus memberikan ganti kerugian inmateriil yang telah diderita Nahriyadi Wartawan Media CNN,” ujarnya.

Karena, Pemred Okedaily.com itu menjelaskan, dalam pasal 1365 KUHPerdata, dinyatakan bahwa, “Setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian,” paparnya.

Baca Juga :  Kapan Eks Direksi Sumekar Line Bayar Hutang?

Upaya mengedepankan mediasi yang dilakukan, ternyata tidak diindahkan oleh pihak manajemen SPBU Batuan. Demi menjaga Marwah Wartawan, Nahriyadi didampingi oleh Hendra, Kepala Perwakilan Wilayah Madura Media CNN bersama rekan-rekan dari 16 Media memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Aparat Kepolisian.

Bertandang ke Polres Sumenep pukul 15.00 WIB, pemeriksaan laporan yang ditujukan kepada Khairul pegawai SPBU Batuan, dengan Perkara Tindak Pidana Pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 1 KUH Pidana, memakan waktu hingga 4 jam. Dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/31/11/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026
Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru
TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan
Dukungan Pemkab Sumenep Dongkrak Semangat Layanan RSUD Moh Anwar
UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026
UIN Madura Bidik Hibah Riset MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:15 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:04 WIB

Bupati Wongsojudo Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Staf Ahli Baru Sumenep, Kunci Penguatan Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Selasa, 7 April 2026 - 15:30 WIB

Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal untuk Dorong Semangat Kerja Baru

Senin, 6 April 2026 - 15:49 WIB

TKA Jadi Tolok Ukur Kematangan Siswa, Bupati Sumenep Ungkap Harapan

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

Verified by MonsterInsights