Kabar Gembira, LPK-RI Kini Hadir Bagi Konsumen Sumenep

- Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo LPK-RI [okedaily.com]

Logo LPK-RI [okedaily.com]

Okedaily.com, Sumenep – DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep, resmi terbentuk per 01 Oktober 2021, guna mengawal dan mendampingi keluhan Masyarakat sebagai Konsumen dari kebijakan dan pelayanan.

Pembentukan Kepengurusan DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep, berawal dari kepedulian sejumlah Toga dan Tomas di Kota Keris terhadap pelayanan dan kebijakan, yang mana saat ini masih sangat sering terjadi keluhan dan bahkan tak sedikit yang menjadi sumber konflik.

Kepengurusan DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep dibentuk berdasarkan Musyawarah Kota Lembaga Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan pada tanggal 25 September 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Sumenep Melayani Mengalokasikan 10M BLT, GARIS : Jangan Sampai Program Luar Biasa Ini Dirusak

Dari musyawarah itu, maka terpilih dan diangkat lah DPC LPK-RI (Dewan Pengurus Cabang Lembaga Perlindungan
Konsumen Republik Indonesia Kabupaten Sumenep).

Pengangkatan tersebut pun disahkan dengan pengesahan Susunan Pengurus
dan Personalia DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep Masa Bakti Tahun 2021 – 2026.

Baca Juga :  BEM Nusantara Jatim Peduli Lingkungan Melalui Aksi Penghijauan

Beberapa Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Pemuda di Sumenep, nampak terlihat mengisi barisan Kepengurusan DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep.

Sebut saja, KH. Abdurrahman Al Bajigur pada Pembina, KH. Syafiudin duduk di posisi Ketua yang merupakan Tokoh Agama di Sumenep, kemudian kursi Sekjen ditempati oleh H. Safiudin, SH.,MH., Tokoh Masyarakat asli Kepulauan Sumenep.

Saat dihubungi media, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep KH. Syafiudin, menyampaikan, “Tujuan berdirinya LPK-RI adalah sebagai pemberi bimbingan dan perlindungan kepada Masyarakat selaku konsumen menuju kesejahteraan, sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomer 8 tahun 1999.” ujarnya.

Baca Juga : Pemilik Kapal Purse Seine Akan Polisikan Pelaku Pemalsuan Dokumen Asal Sapeken

KH. Syafiudin yang juga alumnus Karay ini menerangkan bahwa, selama ini masih banyak Masyarakat yang terkadang tidak paham jika dirinya sedang mengalami suatu kedholiman atau kejahatan dari sebuah kebijakan maupun pelayanan.

Baca Juga :  Atas Ulah Segelintir Anggota, Kapolri : Jangan Ragu Copot atau Saya Ambil Alih

“Disinilah DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep hadir untuk memberikan pencerahan hingga pendampingan hukum bagi Masyarakat yang merupakan Konsumen. Jangan sungkan sungkan, bahkan jika ada permasalahan hukum saya pastikan kami akan siap mengawal,” tegasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Sekjen DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep H. Safiudin mengatakan jika alasan dirinya ikut bergabung dalam barisan Pelindung Konsumen adalah untuk mengadvokasi Masyarakat agar terlindungi haknya secara konstitusi, baik hajat hidupnya secara hakiki dan juga tidak jadi korban kebijakan.

“Terdorong hal itu, menjadi suatu hal yang sulit menghindar ketika saya ditawarkan sebagai bagian dari DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep, hingga akhirnya ditunjuk sebagai Sekjen didalamnya,” katanya.

Kemudian, Haji Piu panggilan karib H. Safiudin, menerangkan bahwasanya pengalaman dirinya pada organisasi pergerakan sejak tahun 2000an awal sudah aktif di gerakan aktivis menangani isu-isu hukum, sosial demi kepentingan publik.

Baca Juga : Pariwisata Sumenep Terhambat Akibat OPD Terkait Sedang Sakit?

Baca Juga :  Tidar Bali dan Gerindra Dentim Gelar Donor Darah

“Kebijakan dan pelayanan publik merupakan pengaruh dari strategi politik, tetapi perlu diingat kepentingan publik tetap harus menjadi ruh-nya. Masyarakat adalah Konsumen,” terangnya.

Disinggung tentang tugas dan fungsi DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep H. Piu menjelaskan, DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep adalah gerakan civil society, mengutip istilah Bung Karno, penyambung lidah rakyat yang mengadvokasi kepentingan publik. Tentunya harus seiring seirama dengan media.

Kabar Gembira, LPK-RI Kini Hadir Bagi Konsumen Sumenep

“Karena media juga sebagai sosial kontrol, di LPK-RI juga ada para Advokat sebagai pilar institusi penegak hukum menurut UU. Jadi masyarakat yang kepentingannya dirugikan bisa datang ke LPK-RI bagian pengaduan,” pungkasnya.

Masyarakat Sumenep yang merupakan Konsumen seperti penjelasan Ketua dan Sekjen DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep, diharapkan tidak lagi bingung mengadukan permasalahan terkait kebijakan dan pelayanan yang diterima.

Bergembiralah karena DPC LPK-RI Kabupaten Sumenep Hadir Demi Kepuasan Konsumen Sumenep!

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Kota Denpasar ke 238, Gus Yoga Dorong Jaminan Sosial bagi Seniman Senior
Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong
Mengenalkan Sejarah Keris Sejak Dini, Upaya Bupati Sumenep Melestarikan Budaya
Bupati Wongsojudo: Menjaga Gamelan dan Topeng Sumenep dari Kepunahan
MWC NU Bangsalsari Sukses Gelar Resepsi Harlah NU ke-102 di Ponpes Darul Hidayah
Dorong Peningkatan Taraf Ekonomi, Empat Sekawan Mulia Salurkan Ratusan Bibit Durian
Kapolres Sumenep Serahkan Sepasang Kambing ke Polsek Jajaran
Membludak, Puluhan Ribu Simpatisan FINAL Padati Istighatsah Akbar untuk Para Pejuang Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:50 WIB

HUT Kota Denpasar ke 238, Gus Yoga Dorong Jaminan Sosial bagi Seniman Senior

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Mahasiswa Internasional BIPA UPN Veteran Jawa Timur Eksplorasi Warisan Majapahit dalam Darmawisata Kampung Majapahit Bejijong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:43 WIB

Mengenalkan Sejarah Keris Sejak Dini, Upaya Bupati Sumenep Melestarikan Budaya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:34 WIB

Bupati Wongsojudo: Menjaga Gamelan dan Topeng Sumenep dari Kepunahan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:14 WIB

MWC NU Bangsalsari Sukses Gelar Resepsi Harlah NU ke-102 di Ponpes Darul Hidayah

Berita Terbaru

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes. ©okedaily.com/istimewa

Nasional

RSUD Moh Anwar Sumenep Terus Perkuat Layanan Kesehatan 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:15 WIB

Terpantau, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, menghadiri Musancab 2026 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. ©okedaily.com [foto: Mashudi Surahman]

Politik

Musancab 2026, PDIP Sumenep Targetkan 15 Kursi DPRD

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:59 WIB

I Gede Tommy Sumertha, Anggota DPRD Kota Denpasar. Foto: AI

Berita

Ditolak 2021, Akhirnya PSEL Diteken

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:44 WIB

Verified by MonsterInsights