Anjuran WHO Bagi Penerima Vaksin Sinovac RI

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Markas besar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Markas besar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau penerima vaksin Sinovac untuk menerima vaksin booster, khususnya bagi mereka yang memiliki gangguan sistem imun tubuh (immunocompromised) atau penerima vaksin inactivated. WHO menyebut pemberian booster ditujukan agar dapat melindungi diri dari penurunan kekebalan tubuh.

Vaksin Inactivated merupakan vaksin yang menggunakan dan mengambil sampel virus SARS-CoV-2 lalu membunuhnya menggunakan panas, radiasi atau bahan kimia. Cara ini paling populer di kalangan dunia kesehatan untuk membuat vaksin.

Saran yang dirilis dari Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) ini tak menyebutkan nama vaksin yang dimaksud. Namun, hingga saat ini, vaksin Sinovac dan Sinopharm yang sudah mengantongi emergency use listing (EUL) dari WHO.

Ketua SAGE Alejandro Cravioto mengatakan, vaksin dapat memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit parah selama setidaknya enam bulan. Walaupun data mengungkap kekebalan pada penyakit parah bisa berkurang untuk kelompok lanjut usia (lansia) serta orang yang didasari kondisi kesehatan.

“Untuk saat ini kami terus mendukung perlunya pemerataan distribusi (vaksin) dan penggunaan dosis ketiga hanya pada mereka yang bermasalah kesehatan atau orang yang telah menerima vaksin inactivated,” kata Cravioto, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/1/2022).

Saat ini Badan POM telah memberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin penguat dan obat Covid-19 untuk diberikan ke masyarakat. Pada dua dosis vaksin pertama, EUA telah diberikan untuk penggunaan pada kelompok usia mulai 6 tahun ke atas.

“Vaksin sudah mendapat EUA mencakup usia anak 6 tahun ke atas sampai dewasa 18 tahun. 6 tahun ke atas untuk Sinovac dan Biofarma, ” kata Kepala Badan POM, Penny Lukito dalam Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1/2022) lalu.

Untuk EUA pada usia 12 tahun ke atas salah satunya adalah vaksin Cominarty/Pfizer. Sementara usia 18 tahun ke atas telah ada beberapa vaksin yang mendapatkan izin seperti Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, Zifivax, Sputnik, Janssen, Convidecia, dan Covovax.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Gelar Workshop Penguatan MTBS, Berikut Tujuannya

Suntikan vaksin penguat diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin primer minimal 6 bulan sebelumnya. Suntikan penguat bisa didapat masyarakat di berbagai tempat seperti sentra vaksinasi yang dimiliki pihak swasta, BUMN, TNI, Polri, Puskesmas, Rumah Sakit, atau lokasi-lokasi lain.

Baca Juga :  Mendikdasmen Mu'ti Ingatkan Sekolah Tak Manipulasi Data Demi Anggaran Revitalisasi
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal
Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi
Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!
SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional
Operasi Gabungan di Sumenep Sasar Pajak Kendaraan dan Uji Kir Angkutan Barang
Opgab Disperkimhub Sumenep Sisir Kendaraan, Pajak hingga Uji Kir Jadi Perhatian
Gayam Bersiap! JJS Bapenda Hadir di Sapudi, Sepeda Listrik hingga Sembako Menanti

Related News

Minggu, 1 November 2026 - 23:44 WIB

Dugaan Kejanggalan Penyidikan Kasus DF, Prosedur Hukum Polisi Disoal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Kasus Saling Lapor di Polsek Nonggunong Disorot, Diduga Ada Permainan?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Sumenep Dorong Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Badrul Aini Desak Bupati Sumenep Dan Gubernur Jatim Bersuara: Jangan Samakan Sapeken Dengan Daratan Jawa!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

SMSI Sumenep Perkuat Barisan, Media Lokal Disiapkan Menembus Pasar Nasional

Latest News

Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gayam Bersama Banom Gelar Istighasah Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sosial Agama

Istighasah Kebangsaan MWC NU Gayam Peringati HSN 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:12 WIB