Pedagang Sapi Sapudi Sumenep Meradang Tanggung Rugi, Loyalis Fauzi-Eva ‘Marah’

- Editorial Team

Jumat, 13 Mei 2022 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif!

Pedagang Sapi di Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep, Madura, keluhkan karangan jual sapi antar daerah. ©Redaksi/HQq

Pedagang Sapi di Pulau Sapudi Kabupaten Sumenep, Madura, keluhkan karangan jual sapi antar daerah. ©Redaksi/HQq

SUMENEP – Larangan menjual sapi antar daerah yang dinilai tidak ada sosialisasi kepada masyarakat Pulau Sapudi, membuat loyalis Fauzi-Eva Kecamatan Gayam marah.

Pasalnya, banyak para pedagang yang menanggung rugi jutaan rupiah setelah ada pelarangan membawa sapi hasil bisnis dagangnya di Pulau Sapudi menuju daerah lain.

Kendati begitu, loyalis Fauzi-Eva terus berteriak menyuarakan kepentingan masyarakat lantaran sudah sekitar dua minggu lamanya, para pedagang mengeluarkan biaya untuk mengurus sapi hasil pembelian lantaran sudah terlanjur membelinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Loyalis Fauzi-Eva Kecamatan Gayam, Ali Satta, menyampaikan pemerintahan pihak Kecamatan Gayam, harusnya berfikir lebih awal ketika ada instruksi larangan mengirim sapi antar daerah.

Pedagang Sapi Sapudi Sumenep Meradang Tanggung Rugi, Loyalis Fauzi-Eva 'Marah'
Loyalis Fauzi-Eva Kecamatan Gayam, Ali Satta. ©foto/istimewa

Menurut Ali Satta, sejauh ini pemerintah Kecamatan Gayam tidak pernah melakukan sosialisasi pada masyarakat secara terbuka jika ada surat edaran terkait dengan larangan tersebut.

“Kalau memang ada larangan harus ada pengumuman dan sosialisasi, masyarakat yang ada di Sapudi biar tidak menjual sapinya ke Pasar, kasihan masyarakat” ujarnya, Jumat (13/05/2022).

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Bentuk Komite Ekonomi Kreatif, Ini Sosok Pioneer-nya

Lebih lanjut, Ali Satta menjelaskan disaat ada pelarangan tersebut harusnya pemerintah memikirkan jaminan masyarakat. Sebab menurutnya jangan sampai pemerintah hanya bisa melarang namun tidak bisa memberikan solusi pada masyarakat yang sudah terlanjur mengeluarkan modal banyak untuk membeli Sapi tersebut.

“Kalau sudah begini kondisinya bagaimana jaminan pemerintah, terus bagi masyarakat yang punya hutang bagaimana, sapa yang mau nanggung,” tegas Satta.

Selain dari pada itu, Satta meminta agar pemerintah itu tidak hanya memikirkan penyakit sapi yang saat ini viral. Namun juga harus memikirkan urusan perut masyarakat yang mayoritas besar di Pulau Sapudi makan dari hasil ternak.

“Kalau memang ada penyakit Sapi putih di Jawa, apa mungkin menular ke Sapi Sapudi yang kondisinya sehat-sehat saja, padahal Sapi Sapudi itu tidak akan dikirim balik lagi,” sergahnya.

Satta menjelaskan, sudah sekitar dua Minggu masyarakat yang terlanjur membeli sapi dan tidak bisa berkutik lantaran tiba-tiba larangan yang sebelumnya tidak disosialisasikan.

Sehingga kata dia, permodalannya bertambah hanya untuk mengurus dan membeli pakan sapi yang tidak bisa dikirim ke luar daerah tersebut.

Baca Juga :  Travel Tujuan Pulau Sapudi Bakal Distop, Aktivis BARA JP Sumenep Mengadu?

“Sudah ada sekitar puluhan pedagang yang datang kepada saya untuk meminta suaranya disampaikan pada pemerintah, mereka mengaku menanggung rugi besar,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pihak Karantina Pertanian dan Peternakan di Kecamatan Gayam, Syaifuddin menyampaikan bahwa larangan pengiriman sapi tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor : 12950/KR.120/K/05/2022.

Surat edaran tersebut mengatur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi.

Atas surat edaran tersebut, Syaifuddin mengaku pihak karantina tidak berani memberikan ijin untuk pengiriman antar daerah karena adanya wabah nasional PMK itu.

“Jadi memang secara nasional ditutup peredaran sapi antar daerah, karena ditakutkan penyakit tersebut menyebar luas,” katanya.

Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Seb itu menjelaskan bahwa regulasi tersebut hanya berlaku antar daerah, namun untuk pengiriman daerah lokal Kabupaten Sumenep, dirinya mengaku masih diperbolehkan.

“Secara lokal Sumenep tetap bisa, untuk ke Pulau Jawa tidak berani, karena takut ada permasalahan di sana,” tukasnya.

Baca Juga :  Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?

Sejauh ini peraturan tersebut masih berlaku dan bakal dicabut sampai ada surat edaran terbaru yang menyatakan wabah PMK sudah selesai dan steril.

Lantas, pada saat disinggung kenapa pihak terkait membiarkan tidak ada bentuk sosialisasi pada masyarakat jauh sebelum para pedagang membeli sapi?. Koordinator pertanian Kecamatan Gayam justru tidak memberikan tanggapan. Bahkan dirinya mengalihkan pembicaraan pada pembahasan lainnya.

Diketahui, sebelumnya pada tanggal 11 Mei 2022, sejumlah puluhan pedagang sapi Pulau Sapudi melakukan demonstrasi ke Kantor Kecamatan Gayam.

Kedatangan mereka meminta kejelasan terkait dengan regulasi dan kebijakan adanya larangan penjualan sapi yang dinilai tidak ada pemberitahuan, namun secara tiba-tiba tidak bisa menjual antar daerah.

Berdasarkan surat edaran pemerintah, penyakit PMK sudah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Jawa Timur. Penyakit tersebut menyebar di beberapa wilayah diantaranya, Gersik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan
Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat
Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali
KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?
Pertalite Diambil Pakai Jeriken di SPBU Sumenep, Ada Persoalan Tata Kelola?
OJK Tutup 12 BPR hingga Agustus 2026, Ini Daftarnya dan Nasib Dana Nasabah
Prof Ahmad Riyadh: SMSI Harus jadi Jembatan Keuangan Global ke Ekonomi Desa

Related News

Senin, 21 September 2026 - 14:29 WIB

Catat Tanggalnya! Pemkab Sumenep Bakal Gelar Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan

Minggu, 20 September 2026 - 08:54 WIB

Rumus Ketahanan Pangan Ala De Gadjah: Dari Petani, Koperasi, untuk Gizi Rakyat

Minggu, 20 September 2026 - 07:57 WIB

Dari Konten Jadi Cuan, Yayasan De Gadjah Gandeng Folago TikTok Latih Gen Z dan UMKM Bali

Jumat, 18 September 2026 - 19:26 WIB

KEI Genjot Ekonomi Lokal Lewat UMKM Binaan, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Kerugian Disebut Tembus Rp7 Miliar, Investasi MBG di Madura Bermasalah?

Latest News