Peduli Lingkungan, SEMMI Langkat Dumas ke Polda Sumut Terkait Maraknya Galian C

- Editorial Team

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan non logam atau galian C di Kecamatan Wampu. ©Okedaily.com/Rania

Aktivitas penambangan non logam atau galian C di Kecamatan Wampu. ©Okedaily.com/Rania

OKEDAILY, SUMUT Maraknya galian C di wilayah Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang telah beroperasi bertahun-tahun lamanya, akhir-akhir ini menjadi atensi lintas elemen masyarakat, khususnya para pemuda setempat.

Adalah Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Langkat, dengan konsisten lantang menyuarakan penolakan dan sudah sering melakukan segala upaya dalam meminta aparat penegak hukum setempat untuk segera tindak tegas pemilik Galian C yang disinyalir ilegal itu.

Mereka menilai banyak kerugian yang dilakukan pihak pengusaha non logam di wilayah operasinya, yakni lingkungan yang menjadi barometer kenyamanan masyarakat kini sudah tidak didapat lagi, akibat dari Galian C tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kasus DBD di Sumenep Meningkat, RSUD Moh Anwar Imbau Masyarakat Waspada

“Maka kami sudah melakukan dua kali laporan di Polres Langkat, namun sampai sejauh ini kita tidak tau bagaiman progresnya,” ungkap Ketua Umum PC SEMMI Langkat, Mukthi Halwi, Kamis (30/3/2023).

Kendati demikian, pihaknya pun kini mengadu ke Polda Sumut, lantaran Polres Langkat tak menggubris laporan terkait dugaan pengrusakan lingkungan secara ilegal tersebut, guna ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka kami sampaikan laporan kepada Bapak Kapolda, untuk tolong tindak tegas pemilik galian C di Kabupaten Langkat, terkhusus di Kecamatan Wampu, karena kami sudah melaporkan dua kali ke Polres Langkat, namun sejauh ini pihak pengusaha sepertinya tidak takut,” tutupnya.

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wajib Punya BPJS Per 1 Maret 2022

Tindakan tegas kepada pelaku pengrusakan lingkungan harus diambil, dan memastikan bahwa mahasiswa yang mengawal persoalan tersebut aman dari tindakan kriminalisasi. Sementara hingga berita ini dinaikkan, okedaily.com belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polres Langkat maupun Polda Sumut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan
Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi
Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya
Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum
DPRD Denpasar Apresiasi Capaian Proyek Strategis PUPR 2025, Tommy: Pengawasan Tetap Jadi Prioritas
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Bali Resmi Dukung Don Muzakir Mengisi Jabatan Wakil Menteri Pertanian RI
Tommy Sumertha Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Optimistis Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Related News

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Jaringan Media Nasional dari Pulau Dewata, Garuda TV Bali dan Garuda FM Bali Resmi Diluncurkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Jaringan Motor Bodong, Hingga Dugaan Kerjasama Oknum Penadah dan Polsek Sapudi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Dituduh Gelapkan Uang, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Korban ke Polresta

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Sita 3,4 Ton Merkuri Cair di Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kunjungi Keluarga KD di Buleleng, De Dadjah: Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Latest News