Pansus DPRD Sumenep Libatkan Sejumlah Stackholder, Berikut Kata Mas Uyuk

- Editorial Team

Senin, 25 Maret 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mas Uyuk saat pimpin rapat pansus di ruang komisi IV DPRD Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

Mas Uyuk saat pimpin rapat pansus di ruang komisi IV DPRD Sumenep. ©Okedaily.com/Ist

OKEDAILY, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, terus genjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sumenep tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan. Hal itu dilakukan agar rancangan peraturan tersebut tuntas sesuai jadwal yang ditargetkan.

Dijelaskan Ketua Pansus, Nurus Salam, pembahasan Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan ini akan melibatkan sejumlah stackholder yaitu, lembaga dan instansi yang bergerak di dunia pendidikan untuk menghasilkan produk berkualitas.

Baca Juga :  Gaji Minim Cleaning Service RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

“Ya, memang perlu ada pembahasan dengan melibatkan stakholder sehingga banyak materi yang berkaitan dengan penyelenggaran pendidikan,” kata Politisi Gerindra, Senin (25/3), Uyuk sapaan karibnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah barang tentu Raperda tersebut sangatlah penting, lantaran pendidikan merupakan hak setiap Warga Negara yang telah dijamin dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Ratusan Santri Sukorejo Batal Berangkat, Program Balik Pesantren 2026 Dijual ke Umum?

”Sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan pemenuhan sebagai bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, serta berbudaya yang didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Pihaknya berharap raperda tersebut bisa segera dituntaskan. Sehingga, bisa langsung diterapkan oleh pemerintah sebagai bentuk eksekusi atas rancangan aturan tersebut. “Kami terus bekerja, semoga tepat waktu,” tuturnya.

Kendati demikian, Raperda yang berkaitan dengan keberlangsungan dunia pendidikan tersebut tetap harus selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas yang baik, sehingga drafnya pun harus dikaji mendalam oleh pansus.

Baca Juga :  Pantau Test PPPK, Bupati Harapkan Aparatur Terbaik

Untuk diketahui, rancangan peraturan tersebut dalam pembahasannya turut melibatkan berbagai pihak seperti, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, dan Akademisi yang konsen pada hal mencerdaskan kehidupan bangsa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel okedaily.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Related News

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar
Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas
GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan
Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan
Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Ini Kata Wabup Imam
Pulang Ziarah, Warga Pulau Sapudi Dibacok Orang Tak Dikenal
Dorong Pemerataan Kompetensi, SMSI Sumenep Minta SKK Migas Jabanusa Gelar UKW di Madura

Related News

Senin, 28 September 2026 - 20:49 WIB

Gus Yoga Minta Tambah Lifeguard dan Sarana Keselamatan di Pantai Denpasar

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Alumni Aktivis Cipayung Plus Sapudi Bersatu, Soroti Ancaman Tambang Migas

Jumat, 25 September 2026 - 19:29 WIB

GMNI Sumenep Tolak Perubahan Nomenklatur, Pertanyakan Urgensi Sumenep Kepulauan

Rabu, 23 September 2026 - 11:14 WIB

Masuk Hari Kelima, Pelaku Pembacokan Sumarhadi di Sapudi Belum Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Pimpin Rapat Staf, Indra Wahyudi Tekankan 3 Kunci: Disiplin, Kompak, dan Terbuka!

Latest News